PORTAL ASPIRASI— Praktik pemotongan iuran Korpri di Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan setelah beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menyuarakan keberatan mereka. Suherman, salah satu ASN setempat, mengungkapkan bahwa setiap bulan terjadi pemotongan sebesar 10 persen untuk golongan III dan 15 persen untuk golongan IV melalui Bank Lampung. Ia menilai pemotongan tersebut terkesan formal secara legal, namun dilakukan secara terpaksa dengan surat pernyataan di atas materai.
“Dulu kami takut bersuara, tapi sekarang kami meminta lembaga audit internal, Inspektorat, mengaudit dana Korpri dan membuka pertanggungjawaban secara jelas. Kami berharap Kejaksaan dapat menelaah dugaan penyalahgunaan yang selama ini menggerogoti ASN di Tanggamus,” ujar Suherman. Ia menegaskan ASN tidak ingin menjadi “tumbal” pimpinan yang tidak transparan.
Di sisi lain, Korpri Tanggamus baru-baru ini meresmikan unit usaha bengkel kendaraan, Korpri Auto, di Jalan Lintas Barat Pekon Gisting Permai Blok 28, Kecamatan Gisting. Peresmian dilakukan oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, ditandai dengan pemotongan pita dan nasi tumpeng.
Ketua Dewan Pengurus Korpri, Hamid Hariansyah Lubis, menjelaskan bahwa bengkel ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. “Usaha ini berbasis ekonomi kerakyatan dan membuka lowongan pekerjaan. InsyaAllah bengkel ini akan sukses dan maju,” kata Lubis, yang juga menjabat Sekdakab Tanggamus.
Bengkel Korpri Auto menawarkan layanan dasar untuk kendaraan roda dua dan empat, mulai dari pergantian oli, ganti aki, hingga filter oli. Ke depan, bengkel ini berencana menambah layanan servis berat. Lubis menekankan konsep Ratu—Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul—sebagai nilai utama pelayanan. Ia juga meminta ASN memprioritaskan perawatan kendaraan dinas mereka di bengkel ini, karena hasilnya akan kembali kepada anggota Korpri melalui program santunan dan tunjangan, termasuk santunan meninggal dunia, biaya rawat inap, bantuan bersalin, dan penghargaan anak ASN berprestasi.
Bupati Dewi Handajani menyambut positif inisiatif ini. “Usaha bengkel ini bagus, Korpri terus berinovasi dan harus disupport oleh semua anggota. Keuntungan usaha ini juga akan dinikmati oleh anggota melalui program kesejahteraan,” katanya. Ia menambahkan bahwa inovasi ini sejalan dengan program 55 Aksi Asik yang mendorong OPD dan instansi untuk berinovasi. Dewi juga berharap muncul usaha lain seperti Korpri Mart, yang tetap sesuai peraturan perundang-undangan.
Kontroversi iuran Korpri dan inisiatif usaha baru ini mencerminkan dinamika internal ASN di Tanggamus, antara upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan tuntutan transparansi pengelolaan dana. Diskusi ini menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan organisasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.***
















