PORTAL ASPIRASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan strategis ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025), dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Kunjungan ini menyoroti pentingnya fungsi pengawasan legislatif sebagai garda terdepan dalam tata kelola anggaran dan pelayanan publik.
Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menekankan bahwa lemahnya pengawasan DPRD bisa menjadi celah munculnya praktik korupsi. Menurutnya, banyak kepala daerah yang akhirnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena sistem pengawasan yang tidak berjalan optimal.
“Kalau pengawasan lemah, korupsi mudah terjadi. Ke depan, fungsi pengawasan DPRD harus diperkuat agar sistem pemerintahan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tegas Kuswanto di hadapan anggota DPRD Lampung.
Ia memaparkan dua faktor utama yang menjadi penyebab korupsi: sistem yang buruk (“bad system”) dan orang yang tidak berintegritas (“bad people”). Sistem yang buruk harus dibenahi melalui penguatan tata kelola pemerintahan, sementara perilaku aparatur yang tidak jujur perlu ditekan melalui pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas.
“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang berintegritas, peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistem rusak dan dijalankan oleh pejabat yang tidak jujur, masalah pasti muncul,” jelas Kuswanto, menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan KPK dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih.
Kuswanto juga menyoroti peran Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi. SPI menjadi alat ukur kepatuhan instansi terhadap aturan yang berlaku dan efektivitas sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Menurutnya, nilai SPI yang tinggi harus tercermin pada perbaikan pelayanan publik dan bukan sekadar angka formalitas.
Dalam penyampaian yang ringan namun tegas, Kuswanto menggunakan analogi kendaraan untuk menjelaskan birokrasi. “Kalau pengapiannya rusak, mobilnya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak. Begitu juga pemerintahan, kalau pejabat tidak berintegritas, sistem apapun bisa bermasalah,” sindirnya, menekankan pentingnya integritas aparatur.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut kunjungan KPK sebagai momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif. Ia menegaskan komitmen DPRD Lampung untuk meningkatkan kontrol terhadap tata kelola anggaran dan mendukung langkah pencegahan korupsi sejak dini.
“Kehadiran KPK memberikan dorongan bagi DPRD untuk lebih aktif dalam pengawasan anggaran. Kami siap bersinergi dengan KPK agar praktik korupsi bisa dicegah dan tata kelola pemerintahan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel,” kata Giri Akbar.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah pejabat dan tim KPK, antara lain:
• Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si. – Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK
• Untung Wicaksono – Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II
• Rusfian – PIC Koorsup Wilayah Lampung
• Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho – Anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK
Kunjungan ini menegaskan bahwa penguatan pengawasan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih, efisien, dan bebas korupsi. Publik kini menantikan implementasi konkret dari kolaborasi ini, termasuk langkah-langkah strategis yang akan dilakukan DPRD Lampung bersama KPK untuk menutup celah korupsi dan memastikan anggaran publik digunakan secara tepat sasaran.***

















