Kunjungan KPK di Lampung Beri Sinyal Tegas: Pemerintahan Tak Boleh Gelap-Gelapan, Transparansi Harga Mati!

PORTAL ASPIRASI- Provinsi Lampung mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kunjungan kerja ke Bandar Lampung, Rabu 5 November 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih hanya dapat diwujudkan dengan menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara konsisten di setiap tingkatan birokrasi.

Kegiatan sosialisasi antikorupsi tersebut berlangsung di Balai Keratun dan dihadiri oleh para kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Lampung. Dalam konferensi pers, Setyo menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan program, penggunaan anggaran, hingga pelaporan kinerja aparatur negara.

“Seluruh kegiatan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun hukum. Jangan ada celah sedikit pun bagi penyimpangan. Jabatan publik adalah amanah, bukan ruang untuk kepentingan pribadi,” tegas Setyo.

Ia menjelaskan bahwa transparansi bukan sekadar menampilkan laporan atau dokumen kepada publik, tetapi memastikan bahwa proses pengambilan keputusan, alokasi anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan dapat dipantau dan dikritisi masyarakat. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan kekuasaan dapat ditekan.

Sementara itu, akuntabilitas juga harus dilakukan secara sistematis. Sistem pengawasan tidak cukup hanya berhenti pada laporan internal. Harus ada pengawasan berlapis, melibatkan Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jika transparansi dan akuntabilitas dijalankan secara konsisten, maka potensi penyalahgunaan jabatan atau dana publik dapat diminimalkan bahkan dicegah sejak awal,” ujar Setyo.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik kehadiran Ketua KPK tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi pengingat penting sekaligus alarm moral bagi para pejabat untuk tidak keluar jalur.

“Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh kepala daerah se-Lampung berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi penegasan kembali bahwa integritas adalah fondasi utama birokrasi,” ujar Rahmat.

Rahmat juga mengaitkan arahan tersebut dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem birokrasi bersih, efisien, dan berorientasi pelayanan publik. Upaya pencegahan korupsi, menurutnya, bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi menciptakan lingkungan pemerintahan yang tertutup dari peluang kecurangan sejak tahapan perencanaan.

“Kami secara tegas mendukung langkah KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi. Arahan ini sejalan dengan visi Presiden untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan pesan tegas dari KPK dan komitmen terbuka dari Pemerintah Provinsi Lampung, diharapkan perubahan nyata terjadi di lingkungan birokrasi: tidak ada lagi ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran, tidak ada lagi proyek gelap, dan tidak ada lagi praktik penyimpangan yang merugikan rakyat.

Pemerintahan yang bersih tidak lahir dari slogan, tetapi dari kerja berkelanjutan dan kesadaran bahwa setiap rupiah uang negara adalah milik publik dan harus dipertanggungjawabkan. Lampung kini berada dalam momentum penting untuk menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Semuanya bergantung pada komitmen yang benar-benar diwujudkan, bukan hanya diucapkan.***