PORTAL ASPIRASI- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah semakin percaya diri target penerimaan pajak tahun 2025 dapat tercapai bahkan berpotensi melampaui prediksi. Optimisme ini bukan tanpa alasan. Selain realisasi pajak yang sudah menembus 80 persen pada triwulan akhir, Tim Siger Mas (Satuan Intensifikasi Gerakan Masyarakat Sadar Pajak dan Retribusi) terus bekerja agresif menggalang partisipasi wajib pajak hingga ke pelosok kampung.
Sekretaris Bapenda Lampung Tengah, Anton Wibowo, menjelaskan bahwa dua tim Siger Mas setiap hari turun ke lapangan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya pajak dan retribusi demi keberlanjutan pembangunan daerah. Anton menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak hanya berasal dari wajib pajak lama, namun juga muncul dari pertumbuhan jumlah wajib pajak baru, baik sektor usaha maupun masyarakat perorangan.
Menurut Anton, kendala teknis kerap ditemui saat tim bertugas, seperti terbatasnya alat ukur untuk menentukan objek pajak bumi dan bangunan secara akurat. Meski demikian, hambatan ini tidak melemahkan semangat kerja para petugas. Justru, kerja sama solid dari para camat, kepala kampung, dan aparatur kelurahan menjadi pendorong kuat agar sosialisasi dapat berjalan maksimal.
Selain hambatan teknis, Tim Siger Mas juga menghadapi kendala nonteknis terkait rendahnya pemahaman sebagian masyarakat. Banyak pelaku usaha yang belum mengetahui kewajiban pajak tertentu selain pajak yang selama ini mereka bayarkan. Salah satu contoh yang ditemukan di lapangan adalah pengelola klinik kesehatan, yang awalnya hanya memahami kewajiban membayar PBB dan retribusi parkir, tetapi ternyata juga termasuk dalam objek pajak dan retribusi lainnya sesuai regulasi terbaru.
Melalui pendekatan persuasif dan penjelasan rinci yang disampaikan kepada asosiasi klinik kesehatan, para wajib pajak akhirnya dapat memahami dasar hukum serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah. Anton menegaskan bahwa transparansi dan edukasi menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Adapun jenis pajak dan retribusi yang menjadi fokus Tim Siger Mas Paksi meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik perkotaan maupun pedesaan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Hiburan, Pajak atas Jasa Parkir, serta Pajak atas Makanan dan Minuman. Semua sektor tersebut diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya menetapkan target pendapatan pada tahun 2024 sebesar Rp132.278.397.917. Pada 2025, target naik drastis menjadi Rp263.232.643.902, dan tahun depan ditetapkan sebesar Rp308.777.923.902. Lonjakan target ini mencerminkan keyakinan pemerintah terhadap potensi daerah sekaligus tantangan besar bagi Bapenda untuk bekerja lebih maksimal.
Anton Wibowo juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Tengah yang terus memberikan pendampingan dalam proses sosialisasi dan penegakan kepatuhan wajib pajak. Sinergi ini dinilai penting untuk menciptakan sistem perpajakan daerah yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
Dengan gerakan massif Tim Siger Mas dan dukungan lintas sektor, Bapenda Lampung Tengah menargetkan tidak hanya tercapainya target pajak 2025, tetapi juga meningkatnya budaya sadar pajak di tengah masyarakat, demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih matang dan berkelanjutan.***

















