PORTAL ASPIRASI- Komitmen terhadap keadilan kembali ditunjukkan Lapas Kelas IIA Kalianda. Lewat kolaborasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Albantani, Kamis (18/9/2025), mereka menghadirkan penyuluhan sekaligus konsultasi hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Acara yang berlangsung di aula lapas ini juga dihadiri perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, menandai langkah nyata dalam memberikan akses keadilan bagi mereka yang kerap kesulitan mendapatkan bantuan hukum.
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut. “Selain penyuluhan, kami juga membuka ruang konsultasi perkara pidana agar para tahanan bisa menyampaikan langsung permasalahan hukum yang mereka hadapi,” ujarnya.
Tak sekadar formalitas, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kalianda untuk memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak dasar mereka, termasuk akses informasi dan perlindungan hukum. Upaya ini sejalan dengan prinsip hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, meskipun seseorang tengah menjalani hukuman.
Kolaborasi strategis antara Lapas Kalianda dan LBH Albantani diharapkan bisa memberi dampak jangka panjang. Dengan adanya penyuluhan rutin, warga binaan bukan hanya terbantu dalam proses hukum, tetapi juga memiliki pemahaman lebih baik mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Langkah ini pun diapresiasi banyak pihak, karena menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal hukuman, melainkan juga soal pembinaan dan perlindungan hak.***


















