PORTAL ASPIRASI– Polres Tanggamus kembali mencatat langkah besar dalam peningkatan pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi digital berbasis teknologi informasi. Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang atau datang ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Melalui aplikasi Super APP Polri, seluruh proses pembuatan SKCK sudah dapat dilakukan secara online, cepat, dan transparan.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa sistem SKCK Full Online ini merupakan implementasi nyata dari transformasi digital Polri yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Aplikasi Super APP Polri dapat diunduh dengan mudah di Google Playstore untuk pengguna Android maupun App Store bagi pengguna iOS.
“Pemohon cukup melakukan pendaftaran melalui aplikasi, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, serta mengisi formulir secara mandiri. Semua proses berlangsung online, termasuk pembayaran yang kini dilakukan melalui kode BRIVA. Jadi, tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan,” ujar AKP Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin, 3 November 2025.
Dalam keterangannya, AKP Yusuf menegaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi sekaligus menutup peluang terjadinya pungutan liar (pungli). Ia menyebutkan, dokumen yang wajib disiapkan pemohon sebelum pendaftaran meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta kelahiran, serta foto berpakaian sopan dengan latar belakang merah.
“Setelah semua dokumen lengkap, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK, baik di Polda maupun Polres mana saja di seluruh Indonesia. Mereka juga bisa menentukan tanggal pengambilan dokumen sesuai jadwal yang diinginkan, yakni hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” tambahnya.
Menariknya, pengambilan SKCK bisa dilakukan langsung dengan membawa KTP asli atau melalui perwakilan yang membawa surat kuasa resmi yang tersedia di dalam aplikasi. Proses ini memastikan fleksibilitas bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Tak hanya praktis, layanan SKCK Full Online juga menghadirkan berbagai keunggulan. Pemohon dapat mengisi data secara mandiri untuk menghindari kesalahan penulisan yang kerap terjadi dalam sistem manual. Selain itu, pengguna dapat mengatur waktu dan lokasi pencetakan sesuai kebutuhan, sehingga lebih efisien dan sesuai ritme aktivitas masyarakat modern.
Salah satu terobosan paling signifikan adalah penerapan tanda tangan digital pada SKCK. Dokumen resmi ini kini ditandatangani secara elektronik oleh pejabat Mabes Polri yang sudah tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE). Setiap SKCK juga dilengkapi dengan barcode unik berisi data digital yang dapat diverifikasi secara langsung, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan proses legalisasi fotokopi.
“Dengan sistem digital ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan kepolisian menjadi semakin cepat, efisien, dan bebas pungli. Semua proses terekam secara digital dan bisa dipantau oleh masyarakat,” tegas AKP Yusuf.
Peluncuran layanan SKCK Full Online ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan prima yang adaptif terhadap kemajuan zaman. Polres Tanggamus menjadi salah satu pionir di tingkat daerah dalam menerapkan sistem ini secara menyeluruh, memberikan kemudahan bagi masyarakat di berbagai lapisan.
Selain meningkatkan efisiensi, sistem digital ini juga memperkuat akuntabilitas pelayanan publik. Masyarakat kini memiliki akses langsung terhadap proses pengajuan, pembayaran, dan pencetakan SKCK tanpa harus melalui perantara, sehingga memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
AKP Yusuf berharap, inovasi ini dapat menjadi langkah nyata menuju pelayanan kepolisian yang lebih modern, profesional, dan humanis. “Kami ingin masyarakat merasakan perubahan besar dalam layanan publik. Tidak ada lagi cerita antre panjang atau birokrasi rumit. Semua bisa diselesaikan secara cepat, tepat, dan transparan,” tutupnya.
Dengan kehadiran layanan SKCK Full Online ini, Polres Tanggamus tidak hanya memudahkan urusan administrasi, tetapi juga mempertegas arah transformasi digital Polri yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kini, mengurus SKCK bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja, cukup dengan sentuhan jari di layar ponsel.***



















