PORTAL ASPIRASI- Kondisi pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung kembali memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT melakukan langkah berani dengan mengadukan situasi yang mereka sebut sebagai darurat korupsi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pengaduan tersebut disampaikan langsung melalui kunjungan ke Kementerian Sekretariat Negara RI dan Sekretariat Kabinet RI di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum PRO RAKYAT Aqrobin AM dan Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyerahkan laporan tertulis berisi rangkuman kasus-kasus korupsi besar yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan selama bertahun-tahun. Dokumen itu memuat temuan, pemberitaan media, laporan masyarakat, hingga hasil penelusuran lapangan yang menguatkan dugaan bahwa banyak kasus besar di Lampung berhenti di tengah jalan.
Aqrobin AM menyebut bahwa Lampung kini berada pada kondisi darurat korupsi struktural. Ia menilai praktik penyalahgunaan anggaran terjadi secara masif, namun penegakan hukum justru melemah di saat kasus melibatkan pejabat atau pihak yang memiliki pengaruh politik.
“Kami tidak datang membawa opini, kami membawa bukti. Selama bertahun-tahun masyarakat disuguhi pemberitaan kasus korupsi bernilai puluhan hingga ratusan miliar, namun tidak pernah ada kejelasan hukum. Ini bukan masalah teknis, ini masalah lemahnya sistem penegakan hukum,” ujar Aqrobin.
Menurut inventarisasi PRO RAKYAT, terdapat beberapa klaster dugaan korupsi yang dinilai stagnan, di antaranya:
1. Dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan dan gedung bernilai besar yang sejak awal diduga terjadi pengondisian tender.
2. Persoalan penyalahgunaan anggaran pada BUMD strategis daerah yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
3. Dugaan penyimpangan dana hibah dan anggaran olahraga melalui lembaga KONI Lampung.
4. Sejumlah proyek penunjukan langsung, pengadaan jasa, hingga perjalanan dinas yang sempat mencuat di media namun tidak pernah sampai pada penetapan tersangka atau persidangan.
“Polanya selalu sama. Ramai di media, ribut di publik, tapi akhirnya hilang. Tidak ada tersangka, tidak ada proses pengadilan. Rakyat hanya dikasih panggung berita, tapi bukan keadilan,” tambah Aqrobin.
Sekretaris Umum PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., juga mengkritik tajam realitas penegakan hukum di Lampung. Ia menyebut ada ketimpangan serius dalam penanganan perkara.
“Hukum di Lampung bekerja sangat cepat jika menyangkut masyarakat biasa. Tapi ketika menyentuh lingkar kekuasaan, hukum seperti kehilangan tenaga. Inilah kenyataan pahit yang dirasakan masyarakat: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” jelas Johan.
Ia menambahkan bahwa lemahnya penindakan membuka ruang nyaman bagi para pelaku korupsi untuk mempertahankan jaringan kepentingan. Aparat penegak hukum daerah dinilai ragu, setengah hati, bahkan diduga berada di bawah tekanan kekuasaan.
Menurut PRO RAKYAT, fenomena ini telah menciptakan krisis kepercayaan publik. Banyak warga yang mulai skeptis terhadap laporan korupsi karena merasa prosesnya hanya formalitas tanpa hasil.
“Masyarakat sudah lelah. Berkali-kali melapor, berkali-kali berdemo, tapi ujungnya tidak jelas. Ketika korupsi tidak memberi risiko, maka kejahatan anggaran dianggap sebagai tindakan yang aman,” ungkap Johan.
PRO RAKYAT menilai bahwa keterlibatan langsung Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai mandeknya penegakan hukum di Lampung. Mereka menyampaikan tiga permintaan utama kepada Presiden:
1. Supervisi nasional terhadap seluruh penanganan kasus korupsi di Lampung.
2. Evaluasi kinerja aparat penegak hukum daerah, khususnya yang dinilai gagal mengusut kasus strategis.
3. Transparansi informasi kepada publik mengenai setiap perkembangan perkara.
Aqrobin menegaskan bahwa langkah mereka ke Jakarta bukan sekadar simbolis, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk meminta negara turun tangan menyelesaikan persoalan korupsi di Lampung.
“Jika daerah tidak mampu menegakkan hukum, maka rakyat akan mengetuk pintu pusat kekuasaan. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Johan Alamsyah menambahkan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi harapan baru bagi masyarakat Lampung untuk melihat perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi.
“Rakyat menunggu ketegasan Presiden. Lampung membutuhkan tindakan nyata, bukan janji. Jika ini dibersihkan, akan menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dan berpihak pada rakyat,” tutup Johan.***



















