PBNU dan Akademisi UBL Serukan Kedamaian Usai Wafatnya Driver Ojol Saat Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

PORTAL ASPIRASI – Wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi perhatian serius berbagai pihak. Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, menyampaikan belasungkawa serta menyerukan pentingnya kedamaian dalam setiap penyampaian aspirasi.

Dalam keterangannya pada Jumat, 29 Agustus 2025, Prof. Mukri mengungkapkan duka yang mendalam bagi keluarga almarhum. Ia mendoakan agar Affan Kurniawan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta memberikan kekuatan dan kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan. “Kami keluarga besar Nahdlatul Ulama turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Mukri menekankan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kedamaian. Ia mengingatkan aparat untuk tetap mengedepankan kesabaran dalam mengawal jalannya aksi, serta meminta massa aksi untuk tidak terprovokasi apalagi bersikap anarkis. “Kami minta aparat untuk tetap sabar dan menahan diri, agar tidak terjadi benturan yang merugikan semua pihak,” tegasnya.

Sebagai Ketua MUI Lampung, Prof. Mukri juga menegaskan bahwa tragedi meninggalnya Affan Kurniawan harus dijadikan pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia mengingatkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas: menjaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan dengan mengedepankan cara damai tanpa provokasi.

“PBNU mengajak seluruh warga NU menjadi peneduh di tengah masyarakat. Jangan terprovokasi dan jangan ikut aksi anarkis. Kita harus selalu menjaga persatuan bangsa,” pungkas Prof. Mukri.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) sekaligus Ketua Bidang Hukum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Dr. Zainudin Hasan, turut menyampaikan belasungkawa. Menurutnya, tragedi tersebut harus menjadi momentum bersama untuk menjaga suasana tetap kondusif, baik di Jakarta maupun di daerah lain termasuk Lampung.

“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar kita bersama-sama menjaga kondusivitas yang ada di Lampung,” ucap Zainudin.

Ia juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum (APH) yang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, kecepatan, ketegasan, serta transparansi dalam penanganan sangat penting agar masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil. “Penanganannya harus dilakukan secara cepat, tegas serta transparan agar ada kepastian hukum. Dengan begitu, masyarakat akan melihat bahwa hukum tetap ditegakkan dan keadilan diberikan,” tandasnya.

Zainudin juga menekankan agar masyarakat Lampung tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memicu konflik SARA sebagaimana pernah terjadi di sejumlah daerah. Ia mengingatkan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa maupun masyarakat yang berlangsung saat ini harus difokuskan pada substansi kebijakan politik yang dipersoalkan, bukan diarahkan kepada kepentingan politik kelompok tertentu.

Menurutnya, tragedi yang menimpa Affan Kurniawan adalah pengingat pentingnya menahan diri, menjaga persaudaraan, serta menghindari provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan. Suasana damai dan kondusif harus menjadi prioritas bersama demi terciptanya kehidupan masyarakat yang tenteram dan berkeadilan.***