Pekon Mulyorejo Tetapkan Lokasi Strategis Gerai Koperasi Desa Merah Putih, Warga Antusias Sambut Pembangunan Ekonomi Baru

PORTAL ASPIRASI – Pemerintah Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, di Balai Pekon Mulyorejo dan dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, pengurus koperasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Camat Banyumas, Zainal Abidin.

Musdesus dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Pekon (Pj. Kakon) Patwadi, AT.SE, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan gerai koperasi bagi peningkatan ekonomi warga. Menurut Patwadi, keberadaan gerai tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi yang dapat menggerakkan roda perekonomian desa secara lebih luas. “Gerai ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi pusat kegiatan ekonomi desa yang akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua BPD, Suhartoyo, turut menyoroti aspek transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi terkait pemanfaatan tanah kas desa. Ia menekankan bahwa setiap keputusan harus diambil secara musyawarah untuk menghindari konflik di kemudian hari dan memastikan pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan hukum maupun keberatan dari warga. Suhartoyo juga memberikan apresiasi kepada pemerintah desa karena selalu melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan penting.

Diskusi dalam Musdesus berlangsung intens dengan berbagai masukan dari peserta, termasuk pertimbangan strategis lokasi, aksesibilitas warga, dan kesiapan administrasi. Setelah melalui pertimbangan matang, seluruh peserta sepakat menjadikan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan ini dituangkan dalam berita acara sebagai dasar resmi pelaksanaan pembangunan.

Pj. Kakon Patwadi menegaskan, lokasi yang telah ditetapkan diharapkan dapat memaksimalkan fungsi gerai koperasi sebagai pusat layanan ekonomi. Ia menambahkan, pemerintah desa akan memastikan proses pembangunan dimulai awal tahun 2026, dengan pendekatan transparan, partisipatif, dan tepat sasaran. Warga Desa Merah Putih menyambut positif keputusan ini, berharap gerai koperasi dapat menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Lebih jauh, Patwadi menjelaskan bahwa Gerai Koperasi Desa Merah Putih juga akan dilengkapi fasilitas pelayanan yang modern, mempermudah transaksi anggota koperasi, serta memfasilitasi pelatihan dan pembinaan UMKM lokal. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah desa untuk mendorong ekonomi lokal berbasis partisipasi masyarakat dan inovasi desa.

Dengan keputusan Musdesus ini, Desa Merah Putih siap melangkah menuju pembangunan ekonomi yang lebih maju. Gerai koperasi diharapkan tidak hanya menjadi simbol pembangunan, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan warga dan inovasi kegiatan ekonomi desa. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk terus memantau, membimbing, dan mengawal proses pembangunan agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.***