Pemprov Lampung Perluas Program Kebudayaan ke Semua Jenjang Pendidikan

PORTAL ASPIRASI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memperkuat program pelestarian dan pengembangan kebudayaan, mulai dari kesenian, cagar budaya, warisan budaya tak benda hingga pengembangan desa wisata budaya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan program kebudayaan pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada satu sektor, tetapi mencakup berbagai aspek seni dan budaya yang berkembang di masyarakat.

“Yang jelas kita fokus bagaimana melestarikan cagar budaya yang ada di Provinsi Lampung. Warisan budaya tak benda juga kita dorong untuk dapat sertifikasi di Kementerian Kebudayaan,” kata Thomas, Senin (24/8/2026).

Menurut Thomas, pelestarian tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan identitas dan kekayaan budaya Lampung agar tetap dikenal serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Selain cagar budaya dan warisan budaya tak benda, program kebudayaan juga mencakup pengembangan kesenian serta berbagai potensi budaya lainnya yang hidup di tengah masyarakat.
Desa Wisata Budaya Ditata dan Dibina

Salah satu program yang saat ini menjadi perhatian Pemprov Lampung adalah penataan dan pembinaan terhadap 16 desa wisata budaya yang telah ditetapkan melalui keputusan gubernur. Nanti, akan ada peresmian untuk satu desa lagi.

Desa-desa tersebut dinilai memiliki kearifan lokal dan potensi budaya yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis budaya.

Thomas mengatakan pemerintah ingin memastikan desa-desa tersebut tidak sekadar menjadi tempat kunjungan wisata, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan pelestarian tradisi masyarakat.

“Budaya kita sangat beragam dan banyak yang perlu kita tunjukkan kepada dunia luar. Lampung ternyata memiliki banyak warisan budaya yang sangat unik dan bisa kita tonjolkan di tingkat nasional,” ujarnya.

Pengembangan desa wisata budaya juga akan diarahkan pada potensi kesenian, tradisi, kuliner, sejarah, hingga kehidupan masyarakat adat.

Dukungan pengembangan dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, hibah maupun tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Sinergi Ukur Indeks Pembangunan Kebudayaan

Dalam menjalankan program kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga melakukan koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta UPT Balai Pelestarian Kebudayaan Lampung.

Koordinasi tersebut berkaitan dengan tujuh dimensi penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK).

Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan pembangunan kebudayaan tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh.

Menurut Thomas, keterlibatan berbagai sektor menjadi penting karena pembangunan kebudayaan memiliki cakupan yang luas dan bersinggungan dengan berbagai bidang pemerintahan.

Program Kebudayaan Menjangkau Semua Jenjang Pendidikan

Thomas menegaskan program kebudayaan juga tidak hanya menyasar jenjang SMA dan SMK.

Program tersebut mencakup seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga perguruan tinggi.

Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dengan bidang kebudayaan di seluruh kabupaten/kota, komunitas seni, sanggar, masyarakat adat dan berbagai unsur masyarakat.

“Untuk program kebudayaan mencakup seluruh tingkatan pendidikan, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK sampai perguruan tinggi. Kita berkoordinasi dengan bidang kebudayaan seluruh kabupaten/kota, komunitas, sanggar dan masyarakat adat secara keseluruhannya,” kata Thomas.

Salah satu bentuk program tersebut adalah Seniman Masuk Sekolah, yang ditujukan untuk menumbuhkan apresiasi dan minat generasi muda terhadap seni.

Pemprov Lampung juga memberikan ruang bagi siswa yang memiliki bakat seni melalui pengembangan pendidikan seni di SMK.

Thomas menyebut salah satu kelas seni di SMK di Pesawaran telah diikuti 36 siswa.

“Ini membuktikan bahwa kita memberikan akses kepada anak-anak yang punya jiwa seni untuk menjadi seniman di masa depan,” ujarnya.

Sinergi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan

Thomas menilai keberadaan UPT Balai Pelestarian Kebudayaan Lampung justru memperkuat pelaksanaan program kebudayaan di daerah. Balai merupakan perpanjangan tangan Kementerian Kebudayaan dalam urusan pelestarian budaya di daerah.

Ia menjelaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memiliki peran dalam mengidentifikasi, mengusulkan, menjaga, serta melakukan koordinasi terkait berbagai warisan budaya dan cagar budaya.

Sementara objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui kementerian akan mendapatkan pembinaan dan perawatan sesuai kewenangan balai.

Thomas mencontohkan situs Pugung Raharjo sebagai salah satu kawasan cagar budaya yang membutuhkan perawatan dan pemeliharaan berkelanjutan.

“Kalau sudah di-SK-kan oleh kementerian, tentu balai budaya yang melaksanakan supervisi bagaimana menjaga dan merawatnya,” jelasnya.

Ia juga memastikan pembagian tugas tersebut tidak menimbulkan benturan anggaran karena pemerintah daerah dan balai memiliki anggaran masing-masing.

Lindungi Warisan Budaya Tak Benda

Selain cagar budaya, pemerintah juga mendorong berbagai warisan budaya tak benda Lampung untuk mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kebudayaan.

Langkah tersebut mencakup kesenian tradisional, tradisi, makanan khas, hingga berbagai ekspresi budaya yang berkembang di masyarakat.

Thomas mencontohkan seruit dan sejumlah makanan tradisional Lampung sebagai bagian dari kekayaan budaya yang perlu didata dan dilindungi.

“Jangan sampai diklaim provinsi lain,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, pemerintah juga melibatkan tokoh adat dan masyarakat yang memahami sejarah serta perjalanan kebudayaan di daerah masing-masing.

Menurut Thomas, keterlibatan masyarakat adat sangat penting agar proses pendataan dan penerjemahan sejarah budaya dilakukan secara tepat.

Pengelolaan Anggaran Dibahas Setiap Tahun

Dari sisi kebijakan dan tata kelola anggaran, Thomas mengatakan pemerintah daerah memiliki pembahasan tersendiri terkait kebutuhan anggaran bidang kebudayaan.

Pembahasan tersebut dilakukan setiap tahun bersama Kementerian Dalam Negeri melalui forum Rakortekbang, termasuk membahas ketersediaan anggaran daerah untuk mendukung pembangunan kebudayaan.

“Setiap tahun ada pembahasan khusus dengan Kemendagri dalam Rakortekbang terkait ketersediaan anggaran dari daerah untuk bidang kebudayaan,” katanya.

Menurut dia, kebutuhan anggaran kebudayaan juga dapat dikerjakan secara lintas sektor. Pemerintah kabupaten/kota memiliki anggaran masing-masing, sementara program yang bersifat lintas daerah dapat dikerjakan melalui koordinasi dan dukungan bersama.

Dorong Seni Tradisi Menjadi Destinasi Wisata

Thomas mengatakan salah satu potensi yang dapat terus dikembangkan adalah seni tradisi Lampung, termasuk Tari Melinting.

Dalam sebuah festival, sekitar 1.000 siswa dilibatkan untuk menampilkan Tari Melinting. Kegiatan tersebut dinilai menjadi contoh bagaimana seni tradisi dapat diperkenalkan kepada generasi muda sekaligus dikembangkan menjadi atraksi budaya.

Thomas berharap pengembangan seni tradisi dan desa wisata budaya dapat melahirkan destinasi wisata baru yang tidak hanya dikenal di Lampung, tetapi juga mampu menembus tingkat nasional.

“Sudah lama, tapi bisa menasional,” kata Thomas.

Dengan penguatan kesenian, perlindungan cagar budaya, sertifikasi warisan budaya tak benda, pengembangan desa wisata budaya serta pelibatan dunia pendidikan dan masyarakat, Pemprov Lampung menargetkan pembangunan kebudayaan dapat berjalan lebih terintegrasi dan berkelanjutan.***