PORTAL ASPIRASI— Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS), sebuah inovasi berbasis digital yang dirancang untuk memperkuat pengawasan pemerintahan di Provinsi Lampung. Peluncuran ini digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/12/2025), dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta Kepala BPKP Perwakilan Lampung Agus Setiyawan.
SI AWAS hadir sebagai aplikasi pengawasan terpadu yang memungkinkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memantau seluruh program, kegiatan, dan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Lampung secara real-time. Sistem ini menyatukan data mengenai sumber daya manusia, sarana prasarana, serta aset daerah dari seluruh perangkat daerah dalam satu platform, sehingga pengawasan bisa lebih efektif, efisien, dan objektif.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyebut peluncuran SI AWAS sebagai langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan integritas pemerintahan. “Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah kegiatan selesai. APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir. Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang rapi dan transparan akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Inspektur Provinsi Lampung Bayana, SI AWAS lahir dari kebutuhan untuk mengatasi keterbatasan pengawasan sebelumnya, seperti data yang tersebar dan belum terintegrasi. Dengan sistem ini, seluruh potensi aset, sarana, prasarana, dan SDM dapat terpetakan dengan jelas, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap PAD,” jelasnya.
Selain itu, SI AWAS diharapkan mendukung kinerja Provinsi Lampung dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Berdasarkan catatan terakhir, Lampung menempati peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh kabupaten/kotanya berada di zona hijau MCP KPK. Meski demikian, Bayana mengakui tantangan masih ada, khususnya nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang saat ini berada di zona merah. Hal ini menjadi fokus penguatan budaya antikorupsi dan disiplin administrasi.
Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan menyambut positif peluncuran SI AWAS. Menurutnya, aplikasi ini bukan sekadar tampilan digital, tetapi juga menjadi alat strategis bagi Inspektorat untuk menjadi trusted advisor bagi kepala daerah. “Launching SI AWAS memberikan harapan besar agar Inspektorat mampu menguasai dan mengelola seluruh informasi pengawasan, tidak hanya sebagai pelaksana pemeriksaan, tetapi juga sebagai strategic partner bagi kepala daerah,” kata Agus.
Dengan peluncuran SI AWAS, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan berbasis digital, meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan pembangunan dan program-program daerah berjalan tepat sasaran, sejalan dengan visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas. Sistem ini diharapkan menjadi fondasi pengawasan modern yang adaptif, transparan, dan mampu mendeteksi potensi masalah sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan besar.***


















