PORTAL ASPIRASI- APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, 28 November 2025. Namun pengesahan itu diwarnai kabar mengejutkan: pendapatan daerah mengalami penurunan cukup tajam, yakni Rp148 miliar, yang langsung menimbulkan berbagai spekulasi mengenai kemampuan daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan.
Rapat Paripurna Berjalan Tegang namun Kondusif
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suherman itu dihadiri para wakil ketua serta 36 dari 40 anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, unsur Forkopimda, Kepala BPKAD Olpin Putra, serta seluruh kepala OPD.
Paripurna berjalan dinamis mengingat APBD 2026 dianggap sebagai salah satu yang paling krusial dalam lima tahun terakhir, terutama karena kondisi fiskal daerah yang semakin ketat. Pembahasan teknis hingga strategi efisiensi menjadi sorotan dalam forum tersebut.
Struktur APBD: Pendapatan Turun, Belanja Tetap Harus Berjalan
Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto menegaskan bahwa APBD 2026 tetap dirancang untuk menopang pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan.
“Walaupun dalam tekanan fiskal, kami akan memastikan pembangunan Pringsewu tetap bergerak dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” kata Bupati.
Berdasarkan hasil paripurna, rincian APBD 2026 meliputi:
- Pendapatan: Rp1,140 triliun
- Belanja: Rp1,152 triliun
- Pembiayaan: Rp122 miliar
Penurunan pendapatan yang mencapai Rp148 miliar ini mayoritas disebabkan berkurangnya transfer pendapatan dari pemerintah pusat, yang selama ini menjadi tumpuan utama fiskal daerah. Kondisi itu memaksa pemerintah melakukan penyesuaian belanja agar tetap realistis.
Strategi Penyelamatan APBD: Efisiensi Tanpa Mengorbankan Layanan Publik
Kepala BPKAD Olpin Putra menjelaskan bahwa meski pendapatan menurun, Pemkab Pringsewu tetap fokus pada program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas kami. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengurangi kualitas layanan publik,” kata Olpin.
Program prioritas yang tetap dipertahankan antara lain:
- Pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan serta infrastruktur dasar
- Penguatan fasilitas kesehatan dan layanan Puskesmas
- Peningkatan mutu pendidikan dan sarana sekolah
- Pengembangan UMKM serta sektor ekonomi kreatif
- Upaya pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan
Dikirim ke Pemprov Lampung untuk Evaluasi Final
Setelah disahkan, APBD Pringsewu 2026 langsung dikirim ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk proses evaluasi. Hasil evaluasi akan menentukan apakah APBD sudah memenuhi standar kepatuhan regulasi dan kelayakan implementasi.
“Semoga evaluasi berjalan cepat agar Perda dan Peraturan Bupati sebagai turunan APBD bisa segera diterbitkan. Semakin cepat disahkan, semakin cepat pula program pembangunan kita bergerak,” tutur Olpin.
Tantangan Baru bagi Pemerintah Daerah
Turunnya pendapatan daerah dalam jumlah besar menjadi tantangan yang tidak ringan. Pemerintah daerah dituntut lebih kreatif mencari sumber pendapatan baru, memperbaiki pengelolaan aset, dan meminimalisir kebocoran anggaran.
Masyarakat pun kini menaruh ekspektasi besar, berharap pemerintah mampu menjaga stabilitas pembangunan meski dalam kondisi fiskal yang menantang. Pringsewu memasuki tahun yang membutuhkan strategi, transparansi, dan kejelian agar cita-cita pembangunan tetap berada di jalur yang benar.****


















