Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar DPRD Lampung, Satlantas Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

PORTAL ASPIRASI – Menyusul rencana aksi penyampaian aspirasi yang digelar oleh sejumlah elemen masyarakat di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengambil langkah antisipatif dengan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas pada Senin, 1 September 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga kegiatan selesai.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa pengalihan arus ini dilakukan untuk mendukung kelancaran, keamanan, dan kenyamanan semua pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat umum yang melintas di kawasan tersebut. “Kami berupaya menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman, sekaligus memastikan jalannya aksi berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.

Beberapa jalur strategis menuju DPRD Lampung akan mengalami rekayasa arus. Kendaraan yang berasal dari Jalan Wolter Monginsidi akan dialihkan melalui Jalan Cut Mutia dan Jalan Basuki Rahmat. Sementara itu, kendaraan dari arah Teluk diarahkan melalui Jalan WR Supratman. Untuk kendaraan yang datang dari Jalan Patimura menuju DPRD, akan diarahkan melalui Jalan Diponegoro.

Selain itu, jalur dari Jalan Basuki Rahmat menuju DPRD melalui Jalan Warsito dan Jalan Mr. Moch Roem akan ditutup sementara untuk sementara waktu. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan kepadatan dan mencegah potensi kemacetan di sekitar titik aksi.

Kompol Ridho Rafika menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelancaran lalu lintas. Ia menghimbau warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar menunda perjalanan menggunakan kendaraan di kawasan tersebut dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan.

“Kami mohon pengertian masyarakat. Ikuti arahan petugas di lapangan dan gunakan jalur alternatif yang sudah ditentukan. Langkah ini penting agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama di sekitar DPRD Lampung,” tambahnya.

Pengalihan arus ini juga didukung oleh petugas di lapangan yang siap memberikan informasi, mengatur kendaraan, dan memastikan kendaraan darurat tetap dapat melintas dengan lancar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya terpadu Polresta Bandar Lampung dalam mengantisipasi kepadatan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta memfasilitasi pelaksanaan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan aman dan damai.***