PORTAL ASPIRASI— Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius mengembangkan pelayanan publik berbasis digital melalui evaluasi Aplikasi Lampung-In bersama Tim Jakarta Smart City (JSC). Pertemuan digelar di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis (4/12/2025), dengan tujuan menyempurnakan fungsi aplikasi dan meningkatkan kepuasan pengguna.
Rapat evaluasi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri jajaran Diskominfotik Lampung, Bappeda, BPKAD, serta Tim JSC yang mengikuti secara virtual. Dalam arahannya, Marindo menyebut Lampung-In merupakan adaptasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, sebagai bentuk transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Lampung.
“Lampung-In adalah program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai jawaban atas tantangan pelayanan publik dan kebutuhan informasi masyarakat. Hingga saat ini, pengguna aplikasi terus meningkat dan harus kita optimalkan agar seluruh layanan yang disediakan benar-benar bermanfaat,” ujar Marindo.
Marindo menekankan pentingnya keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan Lampung-In sebagai platform yang komprehensif. Layanan yang tersedia harus meliputi pengaduan masyarakat, akses informasi publik, hingga data harga pasar komoditas pertanian dan perikanan secara real time. Selain itu, kesiapan kelembagaan Diskominfotik Lampung sebagai pengelola utama pasca-transisi dari Bappeda menjadi faktor penting untuk keberlanjutan aplikasi.
Ketua PMO JSC, Mahir, memberikan apresiasi atas capaian Lampung-In yang telah berhasil mengintegrasikan lebih dari 15 layanan SPBE OPD dengan jumlah pengguna mencapai 39 ribu per 30 November 2025. Ia menekankan pentingnya pemprov untuk aktif mempublikasikan keberhasilan penanganan pengaduan melalui aplikasi agar citra pelayanan publik Lampung semakin positif di mata masyarakat.
Dalam paparannya, Tim JSC menekankan bahwa kolaborasi dengan Pemprov Lampung berjalan sangat baik dan masih bisa diperkuat. Sejumlah praktik terbaik dari JAKI di Jakarta direkomendasikan untuk diadopsi Lampung, termasuk pengembangan kanal pengaduan yang lebih fleksibel, dashboard analitik untuk pemantauan real-time, serta integrasi data antar-OPD dan antar-kabupaten/kota.
Untuk pengembangan di tahun 2026, JSC merekomendasikan penambahan fitur privasi pengaduan (public/private), aplikasi khusus petugas OPD, peningkatan dashboard analitik, integrasi NIK untuk validasi pengguna, serta pemantauan kinerja layanan secara sistematis. Semua ini bertujuan agar Lampung-In tidak hanya menjadi aplikasi informasi, tetapi juga platform pengawasan dan evaluasi layanan publik yang transparan dan akuntabel.
Sekdaprov Marindo kembali menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk mengawal pengembangan Lampung-In, memastikan aplikasi terus bermanfaat bagi seluruh masyarakat, serta mendukung implementasi smart city yang lebih luas. “Kami akan memastikan setiap masukan dan evaluasi teknis segera diimplementasikan sehingga Lampung-In semakin responsif terhadap kebutuhan warga,” katanya.
Sementara itu, Ketua Jakarta Smart City, P. Ariadi Limbong, menyatakan kesiapannya mendukung penuh pengembangan teknologi dan sistem di Lampung. Menurutnya, keberhasilan JAKI di Jakarta bukan hanya ditopang teknologi, tetapi juga kepemimpinan daerah dan ekosistem kerja yang mendorong inovasi. “Kami siap membantu Lampung mulai dari pendampingan sistem, pengembangan infrastruktur teknologi, hingga transfer pengetahuan agar Lampung-In bisa mencapai standar smart city modern,” ujar Limbong.
Evaluasi ini menjadi tonggak penting bagi Pemprov Lampung dalam upaya membangun ekosistem digital yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan. Dengan strategi yang tepat, Lampung-In diharapkan mampu menjadi platform utama layanan publik digital, meningkatkan transparansi, mempermudah akses informasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Langkah ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan masukan dan pengaduan, sekaligus memastikan pemerintah merespons kebutuhan publik secara cepat dan efektif. Dengan demikian, Lampung-In tidak hanya menjadi aplikasi, tetapi juga sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan yang modern.***


















