PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan terobosan dalam meningkatkan produktivitas sektor perkebunan, khususnya kopi robusta yang telah menjadi identitas daerah sekaligus salah satu penopang utama ekonomi masyarakat. Melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, berbagai inovasi budidaya mulai diperkenalkan, salah satunya penerapan sistem pagar yang diyakini mampu mendongkrak jumlah produksi sekaligus menjaga kualitas kopi Lampung agar semakin kompetitif di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Ir. Yuliastuti, M.T.A, dalam konferensi pers di Ruang Video Conference Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (28/8/2025), menjelaskan bahwa sistem pagar mampu memperbaiki pola tanam tradisional yang selama ini terbatas. Dengan penerapan pola tersebut, jumlah populasi pohon per hektare bisa meningkat hingga dua kali lipat.
“Sistem pagar memungkinkan jarak tanam lebih rapat sehingga populasi pohon per hektare dapat meningkat dua kali lipat. Jika sebelumnya rata-rata 2.000–2.500 batang per hektare, kini bisa mencapai 4.000 batang. Dengan asumsi satu pohon menghasilkan satu kilogram kopi, maka produksi dapat meningkat hingga 4 ton per hektare,” ungkap Yuliastuti.
Berdasarkan data BPS Lampung 2025, luas areal perkebunan kopi di provinsi ini mencapai 152.507 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 138.000 hektare merupakan tanaman yang sudah menghasilkan, 6.800 hektare tanaman belum menghasilkan, sementara 6.800 hektare lainnya adalah tanaman tua dan rusak. Saat ini, produktivitas kopi Lampung rata-rata berada di angka 120.377 ton per tahun, atau di bawah 2 ton per hektare. Meski demikian, sejumlah petani binaan yang menerapkan budidaya intensif telah mampu mencapai produktivitas hingga 3,5 ton per hektare, menunjukkan potensi besar jika sistem baru ini diterapkan secara luas.
Untuk menjaga kesinambungan produksi, Dinas Perkebunan melakukan program replanting (peremajaan) bagi tanaman tua dengan metode sambung samping, sementara tanaman muda yang belum menghasilkan diberikan perlakuan khusus agar dapat berproduksi lebih cepat. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan demplot (lahan percontohan) kopi sistem pagar di Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus. Kehadiran demplot ini diharapkan menjadi laboratorium lapangan bagi petani untuk mempelajari teknik intensifikasi, mulai dari pemupukan organik, pemangkasan terukur, hingga manajemen kebun berkelanjutan.
Selain fokus pada peningkatan produksi, pemerintah juga memperhatikan aspek kualitas dengan mendorong petani menggunakan metode petik merah untuk menjaga mutu biji kopi. Proses pasca panen pun dibenahi agar lebih higienis dan sesuai standar ekspor. Dinas Perkebunan memberikan bantuan sarana seperti terpal, grinder, hingga mesin huller untuk mengurangi praktik penjemuran langsung di tanah yang bisa menurunkan kualitas.
Langkah lain yang tidak kalah penting adalah penguatan hilirisasi. Melalui kolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemprov Lampung menggelar pelatihan roasting, packaging modern, hingga membuka akses pasar bagi pelaku UMKM kopi lokal. Dengan strategi ini, diharapkan kopi Lampung tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga memiliki nilai tambah melalui produk olahan yang lebih bernilai tinggi.
Menurut data BPS, nilai ekspor kopi Lampung pada tahun 2025 tercatat lebih dari USD 400 juta, dengan pasar utama meliputi Amerika Serikat, Jepang, serta sejumlah negara di Eropa. Capaian ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesinambungan produksi sekaligus meningkatkan kualitas agar daya saing kopi Lampung tetap terjaga di kancah internasional.
“Dengan inovasi budidaya, peremajaan tanaman, dan penguatan hilirisasi, kami menargetkan peningkatan signifikan baik dari sisi volume maupun nilai ekspor kopi Lampung. Hal ini sejalan dengan program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, mandiri, dan inovatif,” tegas Yuliastuti.
Meski robusta masih menjadi komoditas unggulan dan ikon Lampung, pengembangan kopi arabika juga mulai dilakukan, terutama di Kabupaten Lampung Barat, tepatnya di Kecamatan Sekincau yang berada di ketinggian 1.000–1.200 mdpl. Namun, karakteristik robusta yang kuat, beraroma khas, serta memiliki pasar luas tetap menjadi identitas utama yang melekat pada nama Lampung.
Dengan langkah terencana mulai dari hulu hingga hilir, Pemprov Lampung menargetkan kopi robusta tidak hanya menjadi komoditas ekspor unggulan, tetapi juga menjadi lokomotif pembangunan ekonomi masyarakat pedesaan. Melalui inovasi sistem pagar, peremajaan tanaman, hingga penguatan industri hilir, Lampung berkomitmen menjadikan sektor kopi sebagai pilar penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing global.***



















