Peredaran Narkoba di Lapas Jadi Sorotan, Pemerintah Perkuat Sistem Pengawasan

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih ditemukannya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

banner 336x280

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujar Agus, Kamis (9/4/2026).

Untuk menutup celah peredaran narkotika, Kementerian Imipas melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari penguatan sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV terintegrasi, hingga peningkatan razia rutin dan insidentil.

Selain itu, sinergi juga diperkuat dengan berbagai aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Tentara Nasional Indonesia guna melakukan penindakan secara terpadu.

Di sisi internal, penegakan disiplin petugas menjadi perhatian utama. Agus menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga proses hukum bagi oknum petugas yang terbukti terlibat.

“Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya penanganan, pemerintah juga telah memindahkan sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini bertujuan memutus rantai peredaran narkotika sekaligus memberikan efek jera.

Menurut Agus, pemindahan tersebut tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya rehabilitatif agar warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih optimal.

Di samping itu, Kementerian Imipas juga terus memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah.

Agus menekankan bahwa persoalan narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan pendekatan menyeluruh dan kolaboratif. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang diskusi dan menerima berbagai masukan guna meningkatkan efektivitas penanganan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial,” pungkasnya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Lapas Kelas IIA Kalianda juga terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga integritas dan memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari narkotika.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di dalam lapas. Seluruh jajaran berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.***

banner 336x280