Petani Bergerak Serentak: 25 Ribu Massa Desak Pemerintah Tuntaskan Krisis Agraria di Hari Tani Nasional 2025

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI– Peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2025 dipastikan menjadi momentum besar yang mengguncang Ibu Kota. Sedikitnya 25 ribu petani dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan untuk menuntut pemerintah menuntaskan konflik agraria yang semakin kronis. Aksi ini tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga serentak di sejumlah kota besar seperti Aceh Utara, Medan, Palembang, Jambi, Bandar Lampung, Semarang, Blitar, Jember, Makassar, Palu, Sikka, Kupang, hingga Manado.

Gelombang massa ini merupakan puncak kekecewaan petani terhadap kinerja pemerintah yang dinilai gagal menjalankan amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, yang sudah berusia 65 tahun namun belum mampu mewujudkan reforma agraria sejati.

banner 336x280

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menegaskan aksi kali ini membawa sembilan tuntutan utama sebagai solusi atas 24 masalah struktural agraria yang terus dibiarkan pemerintah lintas rezim. “Selama puluhan tahun janji reforma agraria hanya jadi retorika politik. Kenyataannya, petani semakin kehilangan tanah, masyarakat adat terusir dari wilayahnya, dan nelayan terpinggirkan oleh proyek-proyek besar negara,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Di Jakarta, ribuan petani yang datang dari Jawa Barat, Banten, dan sejumlah daerah lainnya akan berarak menuju Gedung DPR RI. Mereka tergabung dalam berbagai organisasi, mulai dari Serikat Petani Pasundan yang membawa perwakilan dari lima kabupaten, Serikat Petani Majalengka, Serikat Pekerja Tani Karawang, hingga Pergerakan Petani Banten (P2B).

Abay Haetami, Ketua P2B, menyoroti konflik agraria yang kerap melibatkan aparat bersenjata. “Banyak tanah rakyat di Banten dirampas dengan dalih ketahanan pangan. Pohon yang bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan rakyat ditebang, diganti jagung, sementara petaninya dipaksa angkat kaki,” tegasnya. Ia juga menyinggung konflik di pesisir Ujung Kulon, di mana nelayan dilarang menepi untuk berlindung saat cuaca buruk dan malah dituduh pencuri.

Tak hanya generasi tua, petani muda pun turun ke jalan. May Putri Evitasari dari Paguyuban Petani Aryo Blitar mengatakan, aksi ini adalah bentuk perlawanan generasi muda terhadap ketidakadilan. “Kami kehilangan tanah orangtua, akses pendidikan minim, dan terpaksa jadi buruh migran. Ini bukan masa depan yang kami harapkan,” ucapnya dengan lantang.

Situasi serupa terjadi di Karawang, yang dulu dikenal sebagai lumbung padi nasional. Menurut Rangga Wijaya dari Serikat Pekerja Tani Karawang, lahan-lahan subur kini berubah menjadi kawasan industri dan investasi. “Petani terpinggirkan dari tanah mereka sendiri. Identitas Karawang sebagai lumbung padi pun terancam hilang,” katanya.

Dhio Dhani Shineba, anggota Dewan Nasional KPA, menambahkan bahwa tren kriminalisasi petani terus meningkat. “Aparat kepolisian hingga militer semakin brutal menghadapi aksi-aksi rakyat yang memperjuangkan hak konstitusionalnya. Selama 31 tahun KPA berdiri, kami terus menagih janji reforma agraria, dan hingga kini selalu diabaikan,” ungkapnya.

KPA mencatat, dalam sepuluh tahun terakhir (2015–2024), terjadi lebih dari 3.200 konflik agraria dengan luas mencapai 7,4 juta hektar. Akibatnya, 1,8 juta keluarga kehilangan tanah dan mata pencaharian. Data ketimpangan penguasaan tanah juga menunjukkan fakta mencengangkan: 1% kelompok elit menguasai 58% tanah dan sumber daya alam di Indonesia, sementara 99% rakyat berebut sisanya.

Dewi Kartika menegaskan kegagalan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk pada era pemerintahan Jokowi. “GTRA hanya menghabiskan anggaran negara untuk rapat-rapat tanpa hasil konkret. Ketimpangan tanah semakin parah, petani gurem bertambah, dan konflik agraria semakin brutal,” jelasnya.

Menurut KPA, penyebab utama konflik agraria bukan hanya karena reforma agraria yang mandek, tetapi juga karena proyek-proyek investasi berskala besar seperti food estate, Proyek Strategis Nasional (PSN), kawasan ekonomi khusus, hingga militerisasi pangan. Semua itu dinilai justru merampas tanah rakyat, menutup akses nelayan ke laut, dan merusak tatanan kehidupan desa.

“Baik pemerintahan Jokowi maupun pemerintahan Prabowo saat ini, sama-sama gagal menunaikan amanat UUPA 1960 dan Pasal 33 UUD 1945. Reforma agraria bukan hanya soal tanah, tapi soal keberlangsungan hidup rakyat kecil,” tutup Dewi Kartika.

Gelombang aksi nasional ini diperkirakan menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Hari Tani, sekaligus peringatan keras bagi pemerintah agar segera bertindak menyelesaikan krisis agraria yang telah lama menjerat jutaan rakyat Indonesia.***

banner 336x280