Polemik Makan Bergizi Gratis Kian Panas, Relawan dan Mahasiswa Berseberangan Sikap

PORTAL ASPIRASI- Pertarungan politik antara mahasiswa yang mendesak pemberhentian MBG lantaran mereka anggap menggerogoti fiskal negara memanas dengan para pemilik SPPG.

Tugu Adipura kota Bandar Lampung penuh sesak oleh para pemilik serta pegawai SPPG yang menuntut pemerintah harus tetap melanjutkan program Makan Bergizi gratis pada Senin, 22 Juni 2026.

banner 336x280

Para orator dari kaum laki-laki yang kemungkinan koordinator aksi mengakatan, secara tidak langsung meminta kepada para mahasiswa agar melihat perjuangan kaum ibu yang bekerja di SPPG sebagai upaya Pemberdayaan Peluang dalam memenuhi ekonomi keluarga dan memenuhi gizi balita di Provinsi Lampung.

“Ibu-ibu ini sedang berjuang agar ekonomi keluarganya terpenuhi, dan agar anak-anak balita gizinya terjamin, dan relawan yang bekerja di SPPG sedang berjuang untuk nasibnya ke depan,” ujarnya di atas mimbar mobil jalanan.

Salah satu ibu yang merupakan pegawai SPPG namun identitasnya tak ingin terpublikasi tak mau ketinggalan dalam menyampaikan aspirasinya.

Ia seorang single mom, harus mengurus dua anak yatim dan sejak ada MBG bisa menopang ekonomi keluarga tanpa harus utang sana sini.

Namun mereka pun tak menampik, penangkapan Kepala dan Wakil BGN harus tetap KPK usut tuntas sehingga program yang mulia tersebut dapat berlangsung demi kebaikan ekonomi para relawan dan peningkatan gizi balita hingga peserta didik.

Unjuk rasa perlawanan politik dari sejumlah SPPG ini pun tak hanya berasal dari Kota Bandar Lampung.

Seorang bapak yang mengaku sebagai relawan SPPG datang dari Lampung Timur, dan mengaku hanya ikut-ikutan saja tanpa mengetahui siapa pemodal dari gerakan tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat, 15 Juni— gelombang mahasiswa dari berbagai universitas terbaik nasional menggelar demontrasi di Jakarta dan daerah lainnya.

Mereka menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis karena terbukti menjadi sarang korupsi atas penangkapan Ketua dan dua Wakil Ketua BGN serta pengadaan barang yang tidak sesuai peruntukan dan hanya menjadi ladang bancakan para pemilik SPPG dan elit partai politik dan pejabat daerah.***