Polsek Talang Padang Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan Guru MTs di Gisting, Tanggamus Berakhir Damai

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI– Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa MTs di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, berakhir dengan penyelesaian damai setelah mediasi yang digelar pada Senin, 29 September 2025. Mediasi ini menjadi langkah penting untuk meredam potensi konflik dan memastikan hak-hak siswa tetap terlindungi.

Mediasi berlangsung di kantor madrasah MTs Mathla’ul Anwar dan dihadiri berbagai pihak penting, termasuk Kepala MTs Paimin, S.Pd.I, guru yang diduga melakukan kekerasan berinisial GR dan NH, orang tua korban BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, aparat pekon setempat, serta Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H. Forum ini dirancang sebagai ruang aman untuk mendengarkan keluhan kedua belah pihak serta mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan tekanan.

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang persoalan ataupun menuntut secara hukum di kemudian hari. Surat kesepakatan damai ditandatangani sebagai bukti formal bahwa penyelesaian dilakukan secara sukarela dan mengikat bagi semua pihak.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelesaian damai ini dilakukan dengan penuh kesadaran tanpa adanya tekanan. “Pihak guru diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sempat viral di media sosial agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan akurat,” ujarnya.

Peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di kelas IX MTs Mathla’ul Anwar. Korban, BMP, mengalami perlakuan yang memicu keprihatinan dari masyarakat dan perhatian Komnas Perlindungan Anak. Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial, sehingga pihak kepolisian segera menindaklanjuti dengan koordinasi bersama sekolah dan aparat terkait.

Meski permasalahan telah diselesaikan secara damai, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah preventif. Langkah ini meliputi pemetaan potensi protes, koordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan lingkungan belajar tetap kondusif, serta monitoring terhadap aktivitas siswa dan guru pasca-perdamaian. Kapolres berharap kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal dan siswa korban dapat melanjutkan pendidikan tanpa gangguan.

“Kami berharap kesepakatan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan pendidikan. Perlindungan anak adalah prioritas, dan pihak sekolah harus memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKBP Rahmad.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan jika diperlukan, baik untuk siswa, guru, maupun pihak sekolah, demi terciptanya suasana belajar yang harmonis dan aman bagi semua pihak.***

banner 336x280