PORTAL ASPIRASI— Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi menerima penyerahan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Perumahan Sidoharjo Residen dari pengembang Pt. Kurnia Jaya Eco pada Rabu, 26 November 2025. Prosesi serah terima berlangsung di kantor Dinas PUPR dan dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas.
Direktur Pt. Kurnia Jaya Eco, Faisatur, secara simbolis menyerahkan seluruh aset PSU kepada pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen pengembang dalam memenuhi kewajiban tata kelola perumahan. Seremoni ini menandai perpindahan tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas lingkungan dari pihak pengembang kepada Pemda.
Dalam penyerahan tersebut, sejumlah fasilitas prasarana yang disertakan antara lain jaringan jalan lingkungan yang telah dibangun secara permanen, sistem drainase untuk mengantisipasi genangan air, jaringan air bersih, serta fasilitas tempat pembuangan sampah yang menunjang kebersihan kawasan permukiman.
Selain itu, sarana pendukung kawasan perumahan juga diserahkan, seperti pos jaga keamanan, bangunan tempat peribadatan bagi warga, ruang terbuka umum untuk aktivitas sosial, serta area pemakaman yang menjadi bagian penting dari tata ruang permukiman berkelanjutan.
Adapun utilitas yang diserahkan mencakup jaringan air bersih, jaringan listrik yang telah terpasang di seluruh unit, serta sistem penerangan jalan umum yang memastikan akses warga tetap aman dan nyaman pada malam hari.
Kabid Perumahan Dinas PUPR Pringsewu, Wibowo, menjelaskan bahwa Perumahan Sidoharjo Residen merupakan komplek hunian subsidi berisi 50 unit rumah tipe 36 yang telah dihuni sepenuhnya dalam kurun dua tahun pengembangannya. Ia menegaskan bahwa penyerahan ini dilakukan sesuai ketentuan Perda Pringsewu No. 10 Tahun 2021 mengenai penyerahan dan pengelolaan PSU dari pengembang kepada Pemda.
Wibowo menambahkan bahwa setelah aset diserahkan, pengelolaan seluruh fasilitas publik secara otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini bertujuan memberikan kepastian perawatan jangka panjang agar lingkungan perumahan tetap layak huni.
Menurut catatannya, sejak 2021 hingga 2025, sudah ada lima pengembang yang menyerahkan aset PSU kepada Pemkab Pringsewu. Masing-masing adalah Perumahan Perdana Village 1 (2021), Perdana Village 2 (2022), Podorejo Resident (2023), Mars Resident (2024), dan Sidoharjo Resident (2025). Lima-limanya berlokasi di Kecamatan Pringsewu, menandakan perkembangan pesat pembangunan hunian subsidi di wilayah tersebut.
Program perumahan subsidi yang digarap oleh pihak swasta, termasuk Sidoharjo Residen, merupakan bagian dari kontribusi terhadap program nasional penyediaan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah berharap semakin banyak pengembang mengikuti ketentuan PSU guna memastikan keberlanjutan lingkungan permukiman.***












