PORTAL ASPIRASI— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan PTSL, Kamis (23/10/2025) di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pelaksana lapangan, Kelompok Masyarakat (Pokmas), serta pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam program PTSL di berbagai pekon.
Kegiatan Bimtek ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., didampingi Ami Surya Brata dan Andy Maryanto, S.H. Dalam arahannya, Ridho menegaskan bahwa program PTSL bukan hanya soal administrasi, melainkan merupakan upaya strategis untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. “PTSL adalah hak masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara sah, mudah, cepat, dan transparan. Oleh karena itu, seluruh tim harus bekerja dengan integritas tinggi dan kolaborasi maksimal,” tegas Ridho.
Bimtek ini membahas secara rinci tahapan teknis pelaksanaan PTSL, mulai dari identifikasi bidang tanah, verifikasi dokumen, hingga pendaftaran ke sistem pertanahan nasional. Selain itu, para peserta juga mendapatkan materi terkait pengelolaan data pertanahan, teknik pengukuran lapangan, serta prosedur administrasi yang harus dipatuhi untuk menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses sertifikasi.
Ridho juga mengingatkan bahwa keberhasilan PTSL tidak hanya bergantung pada petugas lapangan, tetapi juga peran aktif masyarakat dan Pokmas. “Masyarakat harus ikut berpartisipasi dengan menyediakan dokumen yang lengkap dan memudahkan proses verifikasi. Pokmas berperan sebagai penghubung antara tim BPN dan masyarakat sehingga komunikasi berjalan lancar,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ami Surya Brata menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar setiap tahapan program berjalan efisien. “Kami ingin memastikan tidak ada tumpang tindih data dan setiap bidang tanah yang didaftarkan dapat disertifikasi sesuai jadwal. Dengan koordinasi yang baik, target PTSL 2025 dapat tercapai lebih cepat,” ujarnya.
Andy Maryanto menambahkan bahwa Bimtek ini juga menjadi momen evaluasi bagi seluruh pelaksana. Setiap permasalahan teknis yang muncul di lapangan dapat didiskusikan langsung sehingga solusi dapat ditemukan bersama. Hal ini dinilai akan mempercepat proses sertifikasi dan mengurangi potensi konflik kepemilikan tanah.
Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi agar masyarakat Pringsewu memahami hak dan kewajibannya dalam program PTSL. Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu mengajak masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi melalui media sosial BPN Pringsewu agar tidak ketinggalan update layanan pertanahan dan prosedur pendaftaran.
Dengan digelarnya Bimtek ini, diharapkan seluruh tim pelaksana, Pokmas, dan masyarakat dapat bersinergi untuk percepatan PTSL 2025, sekaligus memperkuat kepastian hukum atas tanah di seluruh pekon Kabupaten Pringsewu. Program ini juga diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam mewujudkan sertifikasi tanah secara massal, transparan, dan akuntabel.***













