PORTAL ASPIRASI– Pagi hari Senin, 1 September 2025, suasana di jalanan Rajabasa hingga Teluk Betung berubah drastis. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung turun ke jalan, menyerbu Gedung DPRD Provinsi Lampung sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi ini menjadi salah satu momen paling menonjol dalam sejarah gerakan mahasiswa di provinsi ini.
Para peserta aksi tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa spanduk, poster, dan atribut perjuangan, lengkap dengan barisan motor roda dua yang bergerak bersama sebagai simbol solidaritas dan kekuatan mahasiswa yang tak bisa diabaikan. Sepanjang jalan arteri kota, mahasiswa melintasi papan reklame Wali Kota Bandar Lampung yang dikenal dengan julukan kontroversial “The Killer Policy”. Julukan ini melekat karena kebijakan Wali Kota yang dianggap menyalahi aturan dan kontroversial, bahkan diduga melanggar lebih dari lima peraturan perundang-undangan.
Aksi ini bukan sekadar protes simbolis. Mahasiswa Lampung menegaskan posisi mereka di garis depan perlawanan terhadap praktik kekuasaan yang dianggap menindas rakyat. Wajah Wali Kota kini menjadi simbol pengkhianatan hukum, di mana kebijakan yang semula dibuat untuk kepentingan publik justru menjadi senjata yang menindas masyarakat.
“Mahasiswa Lampung tidak akan diam. Kami datang untuk menuntut keadilan, menegakkan hukum, dan menolak kebijakan yang merugikan rakyat. Kebungkaman bukan pilihan, kompromi bukan solusi,” ujar salah satu koordinator aksi saat memimpin orasi di depan Gedung DPRD.
Barisan mahasiswa bergerak tertib meski jumlahnya ribuan. Mereka menuntut agar DPRD dan pemerintah kota mendengar suara rakyat yang terpinggirkan oleh kebijakan kontroversial tersebut. Setiap poster, yel-yel, dan atribut yang mereka bawa menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Aksi pada 1 September 2025 menjadi penanda penting bahwa mahasiswa Lampung siap menjadi penjaga moral dan pengawas jalannya pemerintahan lokal. Tidak hanya menyoroti kebijakan “The Killer Policy”, mahasiswa juga menegaskan hak konstitusional mereka untuk menyuarakan aspirasi, menolak penyalahgunaan kekuasaan, dan menuntut akuntabilitas publik.
Momen ini menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa bukan hanya soal protes sesaat, tetapi juga sebagai panggilan moral untuk menegakkan prinsip hukum, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Ribuan mahasiswa Lampung membuktikan bahwa suara rakyat, jika bersatu, tidak bisa diabaikan, dan setiap kebijakan yang merugikan publik akan selalu menghadapi perlawanan dari generasi muda yang peduli pada masa depan bangsa.***



















