RPJMD dan APBD 2026 Dibedah, Kinerja PAD Lampung Timur Jadi Sorotan

PORTAL ASPIRASI- Pemkab Lampung Timur sudah bangkrut andai menjadi perusahaan pada tahun 2026 ini.

Meski pada Pilkada 2024 lalu PKB memenangkan konstestasi Pilbub dan Pileg namun eksekutif di bawah Ela Siti Nuryamah dan Legislator pimpinan Rida Rotul Aliyah belum mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah berlandaskan sumber daya.

Padahal Lampung Timur masuk Wilayah Pengembangan Klaster 1 bersama Kota Bandar Lampung, Metro hingga Lampung Selatan.

Apa itu Klaster 1 Wilayah Pengembangan? Ialah daerah pembangunan Ekonomi Kreatif, Ketahanan Pangan, Industri Inovasi dan Riset serta Teknologi.

Sekadar informasi, analisis ini bersumber langsung dari dokumen RPJMD 2025-2029 dan Perda APBD 2026.

Untuk menopang Pendapatan Asli Daerah saja, yang pemerintahan Ela Siti Nuryamah andalkan masih dari pajak yang targetnya hingga 196,610 Miliar Rupiah dan Retribusi mencapai 109,880 Miliar Rupiah sedangkan untuk pengelolaan kekayaan daerah targetnya melempem, yakni hanya 3 sekian Miliar.

Dari situ pun terhitung PAD Lampung Timur hanya 300 sekian Miliar, berbanding jauh dengan anggaran Belanja Pegawai yang menyentuh angka 894,879 Miliar Rupiah.

Bandingkan dengan hasil pengelolaan kekayaan alamnya, hanya 3 Miliar tapi belanja Pegawai..

Dari sini ternilai, kemenangan politik eksekutif dan legislatif oleh satu partai tak menjadikan suatu daerah mandiri dan berdaya saing.

Bahkan seorang Netizen mengomentari postingan Inside Politik yang membahas realisasi PAD kabupaten ini.

“Jalan…jalan….pada rusak,” kata Aziz tanpa memberi tahu detail lokasinya.

Khaira pun tak mau kalah mengomentari postingan media terafiliasi Djadin Media Grup yang menjadi satu-satunya perusahaan Pers lokal Lampung terundang dalam Lauching Program HAM oleh Natalius Pigai di Jakarta pada Maret 2026.

“Jalan gak pernah berubah,” ungkapnya.

Berbeda dengan Wahyu_Nuriz. Kritiknya terhadap pemerintahan Ela Siti Nuryamah dan Rida Rotul Aliyah sebagai Ketua DPRD Lampung Timur tertuju pada kesejahteraan guru.

“Kesejahteraan guru makin parah, mending pak dawam,” katanya.

Redaksi terbuka bagi yang hendak menambah informasi atau membutuhkan klarifikasi maupun yang ingin membalas artikel analisis kebijakan publik ini.***