Sinergi DPRD, Ormas, dan Pemerintah Diperkuat Demi Kemajuan Lampung Selatan

PORTAL ASPIRASI- Ketua LSM Garuda, Ali Muktamar Hamas, melakukan silaturahmi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Selatan, Achmad Herry, di ruang transit Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Jumat (12/6/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, keduanya membahas berbagai isu yang berkembang di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya persoalan ketenagakerjaan, perkembangan dunia usaha, serta pentingnya kelengkapan legalitas dokumen perizinan berusaha.

Ali Muktamar Hamas menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat yang selama ini diterimanya, terutama terkait kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, perlindungan tenaga kerja, serta masih ditemukannya pelaku usaha yang belum melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan terhadap legalitas usaha menjadi hal penting agar tercipta iklim investasi yang sehat, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menanggapi hal tersebut, Sekwan Lampung Selatan, Achmad Herry, menyatakan bahwa Sekretariat DPRD siap memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang ada.

Ia menyampaikan bahwa dalam waktu mendatang akan dijadwalkan audiensi bersama Komisi IV DPRD Lampung Selatan untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

“Kami akan memfasilitasi audiensi bersama Komisi IV DPRD Lampung Selatan sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat. Berbagai keluhan terkait ketenagakerjaan, termasuk masukan mengenai legalitas perizinan berusaha, akan disampaikan dan dibahas sesuai kewenangan yang ada,” ujar Achmad Herry.

Selain itu, Ali Muktamar Hamas menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui peran aktif organisasi dalam mengedukasi masyarakat agar taat terhadap aturan, mendukung terciptanya investasi yang sehat, serta mendorong perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan DPRD, diharapkan berbagai persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara konstruktif demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.***