Sinergi Pusat-Daerah, BSK Kemenkumham Dorong Perlindungan Hukum dan Kekayaan Intelektual Lampung

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (BSK Kemenkumham) RI, Andry Indrady, beserta jajaran, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/9/2025). Kunjungan silaturahmi ini menjadi ajang pembahasan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat layanan hukum, pendaftaran badan usaha, serta perlindungan kekayaan intelektual (KI) produk unggulan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Andry Indrady mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Lampung yang dinilai berhasil menjaga stabilitas daerah, termasuk saat situasi sempat memanas beberapa waktu lalu. “Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Bapak Gubernur yang berhasil menenangkan massa sehingga Lampung tetap kondusif,” ujarnya.

banner 336x280

Andry menjelaskan, BSK Kemenkumham siap memberikan dukungan dalam memperkuat pelayanan hukum di Lampung, termasuk penyusunan produk perundang-undangan yang berpihak pada masyarakat. Ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk produk khas daerah, seperti tapis sebagai warisan budaya, manggis Tanggamus, hingga ikan nila Danau Ranau. “Jika produk khas daerah didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, maka memiliki perlindungan hukum sehingga tidak bisa diklaim pihak lain,” katanya.

Selain itu, Andry juga menyoroti percepatan pembentukan pos bantuan hukum di desa. Dari total 2.651 desa di Lampung, baru sekitar 150 desa yang terdaftar. “Kami berharap dengan dukungan Gubernur, Lampung bisa mencapai 100 persen desa yang memiliki pos bantuan hukum,” ujarnya.

Upaya lain yang digalakkan adalah pendaftaran merek kolektif untuk produk-produk lokal, guna menambah nilai ekonomi sekaligus memperkuat identitas daerah. Hal ini sejalan dengan program hilirisasi yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong produk lokal agar memiliki daya saing lebih tinggi.

Andry juga menginformasikan rencana peluncuran Legal Policy Hub oleh Kemenkumham pada 15 September mendatang, sekaligus mengundang Gubernur Lampung untuk hadir sebagai pembicara dalam sesi Legal Policy Talk dengan tema inovasi industri pengolahan pangan.

Menanggapi berbagai inisiatif tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melindungi masyarakat melalui penguatan perlindungan hukum, menjaga stabilitas daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi produk unggulan Lampung. “Kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat adalah bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan, terutama melalui hilirisasi produk-produk lokal,” kata Gubernur Mirza.

Gubernur juga berharap sinergi ini dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi dari produk Lampung, sehingga keberlanjutan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan inklusif.

Hadir mendampingi Gubernur Lampung antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, memastikan seluruh program yang dibahas dapat segera diimplementasikan secara sinergis antara pusat dan daerah.***

banner 336x280