PORTAL ASPIRASI- Polisi menemukan seorang pria dan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berada dalam satu kamar rumah kos di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, saat menggelar razia pada Minggu (23/8/2026) dini hari.
Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri. Mereka kemudian diamankan bersama seorang perempuan yang diduga menyewakan kamar tersebut kepada keduanya.
Pasangan yang diamankan yakni FD (25), warga Kecamatan Sukoharjo, dan AH (16), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. AH diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Keduanya ditemukan petugas sekitar pukul 00.30 WIB dalam razia gabungan yang digelar Polres Pringsewu bersama Satpol-PP. Razia tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan dan rumah kos di wilayah Kabupaten Pringsewu sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Selain FD dan AH, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial FD (19) yang disebut berperan menyewakan kamar kepada keduanya.
Ketiga orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu masih mendalami kronologi kejadian, termasuk meminta keterangan dari masing-masing pihak.
Polisi juga masih memastikan kondisi serta posisi hukum remaja berusia 16 tahun tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak.
Dalam razia yang sama, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor berbagai merek yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Ketiga kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mengecek kelengkapan dokumen serta asal-usul kendaraan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra yang memimpin langsung kegiatan razia mengatakan razia tempat hiburan dan rumah kos merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman keras hingga tindak asusila.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan menekan berbagai tindak kejahatan serta penyakit masyarakat,” ujar Dadi.
Selain melakukan razia, kata Dadi, pihaknya juga terus mengintensifkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.
Menurutnya, patroli menjadi salah satu langkah preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Selain razia tempat hiburan dan rumah kos, kami juga mengintensifkan kegiatan patroli. Ini merupakan langkah preventif yang efektif untuk menekan berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian, kejahatan jalanan lainnya, tawuran, hingga aksi balap liar,” kata Dadi.
Ia menambahkan, kegiatan patroli akan dilakukan secara berkala, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Polisi juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait untuk melakukan langkah pencegahan secara bersama-sama.
Dadi turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, aksi yang berpotensi menimbulkan keributan maupun gangguan keamanan lainnya.
Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, melalui Call Center 110, maupun aplikasi Siger Lampung Presisi.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pemilik dan pengelola rumah kos agar ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan tempat usahanya. Identitas penghuni perlu diketahui dan setiap aktivitas yang mencurigakan hendaknya segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, terhadap tiga orang yang diamankan dalam razia tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman penyidik dan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses pemeriksaan.***(Wid)



















