Skandal Dana APBD untuk Sekolah Siger di Bandar Lampung: Transparansi Menghilang, Publik Masih Dibohongi

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI– Skandal aliran dana APBD Pemkot Bandar Lampung ke Sekolah Siger yang dikelola Yayasan Siger Prakarsa Bunda kembali menjadi sorotan publik. Dugaan ketidaktransparanan dan pengalihan anggaran untuk sekolah yang belum berizin ini memicu tanda tanya besar, seiring masyarakat mempertanyakan integritas pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Tapis Berseri.

Fenomena ini dianggap publik sebagai bagian dari praktik “The Killer Policy”, di mana kebijakan yang seharusnya memberdayakan pendidikan justru menimbulkan kecurigaan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran pemerintah daerah.

banner 336x280

Plt Kepala BKAD Tak Terlihat

Meski M. Nur Ramdhan masih tercatat secara resmi sebagai Kepala BKAD, informasi internal mengungkap bahwa posisi strategis itu kini dipegang oleh Zakky Irawan sebagai pelaksana tugas (Plt). Sayangnya, hingga kini Zakky tidak dapat ditemui maupun memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme alih dana APBD ke Sekolah Siger.

Upaya jurnalis untuk memperoleh konfirmasi pun menemui jalan buntu. Pada Jumat, 19 September 2025, petugas protokol BKAD hanya meminta jurnalis meninggalkan nomor WhatsApp dan tujuan pertemuan. Namun, hingga berminggu-minggu kemudian, tak ada jawaban atau penjelasan resmi. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi fakta di balik aliran dana publik.

Bocoran Internal: Dana Disdikbud Masuk ke Siger

Bahkan, dari keterangan singkat Kabid Aset Anggaran BKAD Chepi Hendri Saputra, terungkap bahwa Disdikbud Kota Bandar Lampung memang mengajukan anggaran operasional untuk Sekolah Siger. Temuan ini secara langsung menepis pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah (Fraksi Gerindra), yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada dana APBD yang dialokasikan ke Sekolah Siger.

Kebenaran ini menunjukkan adanya perbedaan informasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, sekaligus menambah kompleksitas dugaan penyalahgunaan anggaran publik. Publik menilai ketidaksesuaian pernyataan ini sebagai indikasi lemahnya mekanisme pengawasan internal dan kurangnya transparansi dalam tata kelola keuangan.

Publik Menuntut Akuntabilitas

Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk membuka secara terang-benderang aliran dana APBD ke sekolah yang belum memiliki izin resmi. Jika skandal ini dibiarkan berlarut-larut, kredibilitas Pemkot Bandar Lampung akan semakin menurun, sementara dugaan praktik penyalahgunaan anggaran akan semakin menguat.

Pengamat pendidikan dan pemerintahan menekankan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tanpa langkah tegas dan jelas dari pemerintah, publik berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap seluruh sistem penganggaran dan pengawasan pendidikan di kota ini.

Ancaman terhadap Tata Kelola Pendidikan

Sekolah Siger yang berdiri di bawah Yayasan Prakarsa Bunda ini menjadi simbol krisis transparansi anggaran. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana belajar bagi siswa resmi, justru dialihkan ke lembaga yang belum memiliki legalitas. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pemerintah kota menutup mata terhadap praktik ilegal, atau ada kepentingan politik di balik aliran dana ini?

Masyarakat dan pengamat berharap agar Pemkot Bandar Lampung segera mengambil tindakan tegas, termasuk audit menyeluruh terhadap aliran dana APBD ke Sekolah Siger, serta memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif agar skandal serupa tidak terulang.***

banner 336x280