Skandal Kembaran Wali Kota Bandar Lampung: Pengacara Vina Cirebon Ledakkan Kritik ke Polda Lampung

PORTAL ASPIRASI – Publik Bandar Lampung kembali digemparkan dengan skandal dugaan pemalsuan identitas yang menyeret pejabat tinggi pendidikan kota. Pengacara Vina Cirebon, sekaligus asisten pribadi Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, melontarkan kritik tajam ke Polda Lampung terkait penanganan kasus Plt Kadis Dikbud Bandar Lampung, Eka Afriana.

Kasus ini sudah menjadi sorotan publik sejak beberapa waktu terakhir. Eka Afriana, yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintah Kota Bandar Lampung, terseret dugaan pemalsuan identitas yang diduga melibatkan pihak lain, termasuk Disdukcapil. Meski demikian, yang bersangkutan masih bebas menjalankan tugasnya di lingkungan pendidikan, bahkan merangkap jabatan strategis lainnya.

Putri Maya Rumanti menyayangkan lambannya respons aparat penegak hukum dalam kasus ini. Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Rabu, 24 September 2025, ia menegaskan bahwa Polda Lampung tampak enggan menindaklanjuti dugaan pemalsuan identitas tersebut.

“Ngomong-ngomong Polda Lampung kok diem-diem aja ya. Gimana itu cerita pergantian tahun kelahiran? Gimana itu pak Kapolda Lampung, kok diem-diem aja tuh kembarannya Wali Kota,” ucap Putri Maya Rumanti dalam video yang menjadi viral di media sosial. Ia menambahkan, “Kok enggak diberesin tuh perihal pemalsuan identitas kembarannya wali kota. Kok diem-diem aja, hari ini gini masih takut dengan wali kota.”

Kasus ini terkait dengan wali kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang dalam beberapa laporan publik dijuluki “The Killer Policy” karena kontroversi dan kebijakan yang sering memicu pro-kontra. Dugaan pemalsuan identitas yang menyeret Plt Kadis Dikbud menambah panasnya situasi politik dan pemerintahan di kota tersebut.

Tidak hanya itu, kasus ini juga telah dilaporkan ke tingkat nasional. Laporan resmi telah masuk ke Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Senin, 21 Juli 2025. Pelapornya adalah M. Iqbal Farochi, mahasiswa program S2 di salah satu perguruan tinggi di Jakarta sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung (DPP FML). Laporan ini menyoroti dugaan pemalsuan dokumen dan manipulasi identitas yang dapat memengaruhi kredibilitas birokrasi di Bandar Lampung.

Para pengamat politik dan pendidikan menilai kasus ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan kota, terutama dalam sektor pendidikan. Jika tidak ditindaklanjuti secara tegas, skandal ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola aparatur sipil negara dan integritas pejabat publik di Lampung.

Putri Maya Rumanti menegaskan bahwa upaya hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional, agar tidak muncul kesan adanya perlindungan khusus bagi pejabat tertentu. “Masyarakat berhak tahu kebenaran. Tidak ada pejabat yang boleh berada di atas hukum,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas media lokal maupun nasional, dengan publik menuntut kejelasan dan tindakan nyata dari Polda Lampung. Warga berharap agar penegak hukum dapat bekerja tanpa intervensi politik, sehingga skandal pemalsuan identitas ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.***