Skandal SMA Hantu Siger: Guru Double Job Belum Terima Honor, Anggaran Diduga Seret di Pemkot Bandar Lampung

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI– Misteri keberadaan Sekolah Siger, yang belakangan dijuluki publik sebagai SMA Hantu, terus menimbulkan tanda tanya besar. Program pendidikan ini disebut-sebut lahir dari kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang kini ramai dijuluki sebagai The Killer Policy. Namun di balik gagasan ambisius tersebut, terungkap persoalan serius: para guru yang mengajar di sekolah ini ternyata belum menerima honor sejak sebulan terakhir.

Penelusuran jurnalis di dua lokasi, yakni Sekolah Siger Bumi Waras dan Gunung Sulah, menemukan fakta mengejutkan. Sebagian guru berasal dari SMP Negeri, sementara sebagian lainnya direkrut dari luar. Namun ketika ditanya soal pembayaran honor, para guru terlihat enggan menjawab secara terbuka. Padahal informasi awal menyebut sekolah ini akan menggunakan dana APBD untuk operasionalnya.

banner 336x280

“Ya begitulah, Mas,” ujar seorang guru dengan wajah canggung saat ditemui Jumat, 12 September 2025.

Kondisi ini menimbulkan polemik baru. Bagaimana bisa sebuah sekolah yang disebut sebagai inisiatif pemerintah kota justru tidak jelas dalam hal honorarium tenaga pendidik? Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai transparansi anggaran, latar belakang yayasan yang menaungi sekolah ini, serta alasan mengapa regulasi pendanaan terkesan disembunyikan dari publik.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, ketika dikonfirmasi, mengakui adanya keterlambatan pembayaran upah guru. “Memang ada keterlambatan. Anggaran untuk biaya operasional SMA Siger sepengetahuan saya sudah ada dalam APBD Perubahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa proses administrasi sedang berjalan. “Bentuknya bisa berupa bantuan pendidikan atau hibah sambil menunggu arahan terkait regulasinya,” ujarnya. Namun hingga kini, belum ada kepastian soal besaran honor yang dijanjikan kepada para guru, terlebih bagi mereka yang harus double job mengajar di SMP Negeri sekaligus SMA swasta ini.

Di sisi lain, nama Kepala SMP Negeri 44 Bandar Lampung, Udina, M.Pd, ikut terseret. Ia diketahui merangkap hingga tiga jabatan, termasuk di SD Negeri dan SMA swasta. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Ironisnya, pada hari yang sama ia masih sempat mengunggah status WhatsApp pukul 15.00 WIB, namun bungkam ketika dimintai konfirmasi mengenai polemik honor guru.

Kasus SMA Hantu Siger ini menambah daftar panjang masalah tata kelola pendidikan di Bandar Lampung. Publik kini menanti transparansi dari Pemkot dan kejelasan hak para guru yang seharusnya menjadi prioritas utama.***

banner 336x280