PORTAL ASPIRASI– Arah politik ekonomi Indonesia tengah memasuki fase baru yang menentukan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, lahirlah filosofi sumitronomic yang menekankan kemandirian ekonomi, distribusi keadilan, serta peran negara yang kuat dalam menjaga arah pembangunan. Namun, keberhasilan gagasan ini tidak hanya bertumpu pada eksekutif, melainkan juga menuntut parlemen yang berfungsi sebagai garda rakyat.
Di Senayan, Puan Maharani tampil sebagai figur sentral. Ia tidak hanya menjadi Ketua DPR, tetapi juga komando reformasi legislatif. Dengan pengalaman panjang dan reputasi politik yang matang, Puan menegaskan bahwa DPR bukan lagi sekadar lembaga pengesah kebijakan pemerintah, melainkan motor penggerak yang memastikan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif berjalan adil dan transparan.
Ridwan, Ketua Umum Gema Puan sekaligus aktivis 98, menegaskan posisi strategis Puan dalam mengawal jalannya politik anggaran. “APBN adalah nadi politik ekonomi bangsa. Tanpa parlemen yang solid, visi sumitronomic Prabowo tidak akan berjalan. Puan hadir sebagai komando yang memastikan anggaran menjadi senjata rakyat, bukan sekadar angka teknokratik,” ujarnya.
Ridwan juga merinci bagaimana siklus APBN 2026 akan menjadi momentum strategis:
Agustus 2025: Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026.
September–Oktober 2025: Pembahasan RAPBN oleh DPR bersama pemerintah.
Oktober 2025: RAPBN disahkan menjadi UU APBN 2026.
1 Januari 2026: APBN resmi berlaku dan menggerakkan pembangunan nasional.
Dengan pola kepemimpinan Puan, pembahasan APBN tidak lagi sekadar rutinitas, melainkan forum rakyat untuk mengawal arah kebijakan. Transparansi dan keterbukaan publik menjadi pijakan utama.
Praktisi hukum dan politik, Fredi Moses Ulemlem, menilai langkah Puan sebagai lompatan besar. Menurutnya, DPR harus ditempatkan sebagai lokomotif reformasi politik. “Politik adalah pengabdian. Dan pengabdian itu diwujudkan dengan keberanian melakukan reformasi legislatif. Puan membawa arah baru, menjadikan DPR sebagai garda rakyat dalam menafsirkan kembali fungsi anggaran sebagai alat perjuangan kelas,” jelasnya.
Filosofi sumitronomic, lanjut Fredi, hanya bisa diwujudkan jika parlemen menjalankan fungsi kontrol dan legislasi dengan serius. APBN harus ditempatkan sebagai instrumen politik, bukan sekadar tabel teknis, melainkan alat perjuangan untuk membebaskan rakyat dari ketidakadilan struktural.
Sementara itu, pengamat ekonomi Romadhon Yakuza menilai bahwa komando Puan di DPR adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas makro sekaligus pemerataan kesejahteraan. “Dalam kajian ekonomi politik, APBN adalah alat distribusi kekuasaan dan kesejahteraan. DPR di bawah Puan memastikan setiap rupiah benar-benar produktif bagi rakyat. Jika reformasi legislatif ini konsisten, APBN 2026 bisa menjadi tonggak redistribusi ekonomi nasional, cita-cita yang sejak reformasi 1998 diperjuangkan,” paparnya.
Romadhon menambahkan, sejarah membuktikan bahwa ketika parlemen kuat, kebijakan ekonomi lebih berorientasi pada keadilan sosial. Sebaliknya, ketika parlemen lemah, rakyat hanya menjadi penonton. Dengan Puan, ada peluang besar bagi rakyat untuk menjadikan DPR sebagai perisai aspirasi dan kepentingan mereka.
Puan Maharani kini dipandang sebagai simbol transformasi politik nasional. Kepemimpinannya yang tegas, terbuka, dan komunikatif menunjukkan bahwa DPR bisa menjadi mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah. Reformasi legislatif yang ia pimpin dipandang sebagai momentum emas untuk mewujudkan APBN 2026 bukan hanya sebagai dokumen fiskal, melainkan senjata keadilan sosial.
Harapan rakyat pun menguat: dari Sabang sampai Merauke, pembangunan harus berjalan merata. APBN tidak boleh lagi menguntungkan segelintir elite, tetapi harus menyentuh petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM. Semua selaras dengan filosofi sumitronomic yang dirancang Presiden Prabowo sebagai jalan menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.***
