Skandal SMA Siger Terbongkar! Sekolah Ilegal Beroperasi 1 Bulan, Guru Honorer Gigit Jari

PORTAL ASPIRASI – Publik Bandar Lampung digegerkan dengan kabar mengejutkan terkait SMA Swasta Siger, sekolah swasta ilegal yang memanfaatkan dana APBD Kota Bandar Lampung. Sekolah ini, yang kini ramai disebut sebagai “SMA The Killer Policy” di kalangan warga, telah beroperasi sejak 11 Agustus 2025, namun menyisakan masalah serius bagi guru honorer yang terlibat.

Menurut informasi, meski SMA Siger telah menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama sebulan, guru honorer dan beberapa kepala SMP negeri yang bekerja double job di sekolah ini belum menerima honorium sama sekali. Sekolah ini sendiri belum terdaftar di dapodik, sehingga tidak diakui secara resmi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Seorang pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung menyampaikan pada Kamis, 12 September 2025, bahwa keterlambatan pembayaran honor guru disebabkan oleh proses finalisasi APBD Perubahan yang belum rampung. “Memang agak terlambat karena proses APBD Perubahan baru final,” ujarnya. Sementara itu, nominal honorium guru dan kepala sekolah yang mengabdikan diri di sekolah ilegal ini masih dalam tahap investigasi.

Beberapa guru yang diwawancarai menunjukkan rasa kecewa dan cemas. Banyak yang enggan berkomentar panjang soal pembayaran honor, hanya menjawab singkat, “Ya begitulah,” ketika ditanya apakah sudah menerima upah mereka. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik yang telah berkomitmen mengajar meskipun sekolah belum diakui secara resmi.

SMA Siger, yang berlokasi di wilayah Bandar Lampung, menggunakan fasilitas sekolah swasta dengan anggaran APBD namun tidak memenuhi persyaratan legal administrasi pendidikan. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan Pemkot Bandar Lampung terhadap penggunaan anggaran publik dan legitimasi sekolah swasta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Bandar Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya untuk menyelesaikan masalah honor guru, serta status legal sekolah tersebut. Sementara itu, para guru honorer berharap pihak terkait segera menuntaskan pembayaran yang menjadi hak mereka, sekaligus memastikan regulasi terkait sekolah swasta ilegal lebih ketat ke depannya.

Dengan genapnya SMA Siger beroperasi selama satu bulan pada 11 September 2025, publik menunggu tindakan nyata dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi hak guru, sekaligus memastikan anggaran APBD digunakan secara transparan dan tepat sasaran.***