SMP 13 Bandar Lampung Buming! Kasus Bullying yang Mengejutkan Publik dan Mengancam Masa Depan Remaja

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI— Publik kota Bandar Lampung digemparkan oleh kabar memilukan yang menimpa seorang siswi SMP Negeri 13. Gina, remaja putri asal Kabupaten Pesawaran, harus memutuskan untuk berhenti sekolah akibat bullying yang berlangsung bertahun-tahun. Kasus ini menyoroti betapa seriusnya masalah kekerasan psikologis di lingkungan pendidikan, sekaligus menimbulkan peringatan bagi para pemangku kebijakan.

Gina, anak seorang pencari rezeki dari mengais barang bekas, menceritakan pengalaman pahitnya. Ia menjadi korban cercaan dan intimidasi dari teman-teman sekelasnya sejak kelas 8. Tekanan mental dan psikologis yang berulang membuatnya menyerah dan memilih untuk berhenti sekolah, mengikuti jejak orang tuanya dalam mencari nafkah dari pekerjaan yang serba terbatas.

banner 336x280

“Ibu saya tidak ingin saya putus sekolah, tapi saya tidak kuat menahan ejekan teman-teman. Mereka selalu mengolok-olok latar belakang keluarga saya,” ujar Gina dengan suara pilu, Rabu (22/10/2025).

Ibu Gina juga ikut buka suara, memohon bantuan agar anaknya bisa kembali melanjutkan pendidikan. “Kalau bisa dibantu supaya anak saya bisa sekolah. Saya sendiri tidak bisa baca tulis, masak anak saya juga harus bernasib sama: jadi tukang rongsok?” ungkapnya sambil menahan air mata.

Kasus ini segera mendapat perhatian dari Putri Maya Rumanti, tim pengacara Hotman Paris yang juga menangani beberapa kasus sosial di Lampung. Menurutnya, kasus Gina bukan hanya masalah individu, tetapi “tamparan bagi pejabat Lampung.” Ia menegaskan pentingnya pemerintah daerah, mulai dari wali kota, gubernur, hingga anggota DPRD, untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.

“Mau kota, gubernur, dinas pendidikan, dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Banyak anak-anak yang membutuhkan perhatian nyata, bukan hanya laporan administrasi. Gina hanyalah satu contoh dari banyak kasus yang tidak terekspos,” tegas Putri Maya Rumanti, Rabu (22/10/2025).

Di sisi lain, pihak SMP Negeri 13 Bandar Lampung menegaskan komitmen mereka untuk membantu Gina. Kepala sekolah menyampaikan bahwa pihak sekolah siap memfasilitasi Gina agar bisa tetap belajar, bahkan melalui program paket yang fleksibel bagi siswi yang mengalami kendala.

“Saya berharap Gina tetap bisa melanjutkan sekolah. Kami siap mendampingi dan memberikan solusi terbaik agar masa depan Gina tidak terhenti. Seluruh sivitas akademika SMP Negeri 13 berharap Gina bisa meraih pendidikan setinggi mungkin dan memiliki kesempatan yang sama dengan teman-temannya,” kata Kepala SMP Negeri 13, Selasa (21/10/2025).

Kasus Gina memicu perbincangan luas di media sosial, dengan banyak warganet menyoroti pentingnya pengawasan terhadap bullying di sekolah dan perlunya intervensi cepat untuk melindungi hak pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Beberapa tokoh masyarakat juga menyerukan agar sekolah-sekolah di Lampung menerapkan program edukasi anti-bullying yang lebih intensif, termasuk pendampingan psikologis bagi siswa.

Selain itu, kasus ini membuka diskusi tentang kesenjangan sosial yang mempengaruhi pendidikan. Latar belakang ekonomi keluarga Gina menjadi faktor tambahan yang membuatnya rentan terhadap intimidasi, sekaligus memperlihatkan bahwa perlindungan pendidikan tidak hanya sekadar akses fisik, tetapi juga keamanan psikologis dan lingkungan belajar yang kondusif.

Dengan perhatian dari pihak hukum, sekolah, dan masyarakat, diharapkan Gina dapat kembali mengenyam pendidikan. Kasus ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi sistem pengawasan, program pencegahan bullying, dan akses bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.***

banner 336x280