PORTAL ASPIRASI– Polemik mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali menjadi sorotan publik. Wacana ini mengundang perdebatan hangat karena menyentuh dua hal penting bagi bangsa: penghargaan terhadap jasa pemimpin dan penyelesaian luka sejarah masa lalu.
Gema Puan, melalui pernyataan resmi ketuanya, menilai bahwa bangsa Indonesia harus memandang isu ini dengan kepala dingin, hati terbuka, dan komitmen pada kebenaran sejarah. Penilaian terhadap Soeharto, menurut mereka, seharusnya tidak dilakukan secara emosional, melainkan dengan pendekatan ilmiah, objektif, dan transparan. Hal ini menjadi penting agar keputusan apa pun yang diambil negara—baik untuk memberikan gelar maupun tidak—dapat dipahami sebagai langkah menuju keadilan dan rekonsiliasi nasional.
Ketua Umum Gema Puan menjelaskan, lembaganya berdiri atas dua landasan utama: pertama, kebutuhan akan rekonsiliasi nasional yang menyatukan beragam narasi sejarah; kedua, pentingnya penilaian objektif terhadap peran Soeharto sebagai kepala negara yang pernah membawa bangsa ini melewati masa-masa kritis.
Rekonsiliasi, kata mereka, bukanlah melupakan masa lalu, melainkan menghadapinya secara jujur dan terbuka. “Kita tidak bisa menulis ulang sejarah, tapi kita bisa menafsirkannya dengan keberanian moral,” ujar Ketua Umum Gema Puan.
Rekonsiliasi yang diharapkan bukan sebatas simbol atau upacara seremonial. Proses ini harus mencakup pengakuan atas fakta sejarah, pemulihan hak korban pelanggaran HAM, pembukaan arsip-arsip negara yang selama ini tertutup, serta pelibatan para ahli, akademisi, keluarga korban, dan masyarakat sipil. Tanpa langkah konkret ini, wacana pemberian gelar pahlawan justru bisa menimbulkan luka baru dan memperdalam perpecahan di masyarakat.
Sebagai sosok yang memimpin Indonesia lebih dari tiga dekade, Soeharto memang meninggalkan jejak sejarah yang kompleks. Di satu sisi, ia dianggap sebagai arsitek pembangunan nasional. Stabilitas politik, swasembada pangan, serta pertumbuhan ekonomi pesat di era 1980-an adalah bagian dari keberhasilannya. Banyak masyarakat kelas menengah yang tumbuh di masa itu, menikmati akses pendidikan dan infrastruktur yang meningkat pesat.
Namun, di sisi lain, masa kepemimpinannya juga tidak lepas dari catatan kelam: pembatasan kebebasan sipil, korupsi yang meluas, dan pelanggaran hak asasi manusia. Peristiwa 1965, tragedi 1998, hingga kebijakan represif terhadap aktivis dan oposisi menjadi bayang-bayang yang masih menghantui memori kolektif bangsa hingga kini.
Karena itu, Gema Puan menegaskan bahwa penilaian terhadap Soeharto tidak boleh bersifat hitam putih. Ia adalah bagian dari sejarah yang perlu dikaji secara utuh, dengan mempertimbangkan jasa, kebijakan, dampak, serta konsekuensi dari setiap tindakannya sebagai kepala negara.
Dalam konteks itu, Gema Puan mengusulkan pembentukan komisi independen yang beranggotakan sejarawan, praktisi hukum, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan keluarga korban untuk menilai kelayakan pemberian gelar pahlawan nasional. Komisi ini diharapkan bekerja secara terbuka, memeriksa dokumen dan arsip negara, serta mendengarkan berbagai kesaksian agar hasilnya kredibel dan diterima publik.
Selain itu, Gema Puan juga mendorong pemerintah untuk membuka seluruh arsip terkait kebijakan era Orde Baru yang selama ini tertutup. Transparansi sejarah dianggap sebagai bagian penting dari pembelajaran bangsa. Keterbukaan ini akan membantu masyarakat memahami konteks kebijakan Soeharto sekaligus menghindari manipulasi narasi politik.
Langkah lain yang diusulkan adalah adanya mekanisme pemulihan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Negara dinilai harus berani mengakui dan memberikan reparasi moral maupun material bagi para korban yang terdampak kebijakan represif pada masa itu. Dengan begitu, pemberian gelar—jika nantinya diputuskan—tidak akan dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap penderitaan mereka.
Gema Puan juga menekankan pentingnya dialog publik terstruktur di tingkat nasional. Forum semacam ini akan memungkinkan masyarakat menyampaikan pandangan, keberatan, maupun dukungan mereka secara terbuka. Dengan melibatkan akademisi, aktivis, dan keluarga korban, dialog tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran sosial agar bangsa ini memahami sejarahnya secara lebih jujur dan mendalam.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional sejatinya bukan sekadar penghormatan simbolik, tetapi juga representasi dari nilai dan arah moral bangsa. Oleh karena itu, keputusan mengenai Soeharto harus mempertimbangkan dampak sosial dan politik jangka panjang. Apakah gelar itu akan memperkuat persatuan nasional atau justru membuka luka lama yang belum sembuh?
Gema Puan berharap, apapun keputusan negara nantinya, proses menuju ke sana harus dijalankan dengan prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap seluruh pihak. Sejarah tidak bisa dihapus, tetapi bisa dipahami dengan cara yang lebih adil dan manusiawi.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang menolak mengingat masa lalunya, tetapi bangsa yang berani menatapnya dengan jujur. Jika wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto benar-benar dipertimbangkan, maka langkah itu harus dilandasi niat untuk menyatukan, bukan memecah.***
