PORTAL ASPIRASI- Kebijakan penanganan banjir yang diwacanakan Eva Dwiana kembali menuai kritik. Rencana meninggikan jalan di sejumlah titik yang mengalami cekungan dinilai tidak menyentuh akar persoalan, bahkan berpotensi memperburuk kondisi masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan Panglima Ladam, Misrul, yang mempertanyakan arah kebijakan tersebut. Ia menilai langkah meninggikan badan jalan justru dapat berdampak negatif bagi warga yang rumahnya berada lebih rendah dari permukaan jalan.
“Kalau jalan ditinggikan, rumah warga yang lebih rendah akan jadi tempat tampungan air. Ini bukan solusi, malah menambah masalah,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, persoalan utama banjir di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung bukan terletak pada tinggi rendahnya jalan, melainkan pada buruknya sistem drainase. Ia menegaskan bahwa solusi yang lebih tepat adalah melakukan pelebaran, pendalaman, serta perawatan rutin saluran air.
“Drainase itu kunci. Harus diperlebar, diperdalam, dan dibersihkan secara rutin. Kalau aliran air lancar, banjir bisa diminimalisir,” tegasnya.
Wacana peninggian jalan sendiri sebelumnya disebut sebagai langkah antisipatif terhadap genangan air di titik-titik rawan banjir. Namun, kebijakan tersebut kini memicu perdebatan karena dinilai tidak mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan permukiman warga.
Sejumlah pihak menilai, penanganan banjir seharusnya dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan tata ruang, sistem resapan air, serta keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) yang memadai.
Selain itu, pendekatan teknis seperti normalisasi drainase dan pengendalian aliran air dinilai jauh lebih efektif dibandingkan langkah instan yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
Hingga saat ini, persoalan banjir di Bandar Lampung masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah. Diperlukan kebijakan yang matang, terukur, dan berbasis kebutuhan masyarakat agar solusi yang diambil tidak justru menjadi sumber persoalan baru di kemudian hari.***
