PORTAL ASPIRASI – Isu panas muncul di dunia pendidikan Bandar Lampung. SPPG (Satuan Penyelenggara Program Gizi) yang berlokasi di Way Halim diduga “main-main” soal data penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 44 dan SMA Siger 2. Indikasi kuat muncul karena lokasi SPPG persis berada di belakang kedua sekolah tersebut, memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akurasi distribusi MBG.
Sejauh ini, pihak pengelola SPPG belum bersedia memberikan klarifikasi. Berdasarkan keterangan staf di lokasi, pengelola berinisial R, D, dan G. Namun, staf tersebut menyebut hanya ada G yang sedang berada di tempat, namun sedang beristirahat. “G ada, tapi sedang istirahat. Enggak berani saya mengganggu,” ungkapnya, menambahkan bahwa mereka juga tidak bersedia memberikan kontak pengelola, sehingga upaya konfirmasi sulit dilakukan.
Dugaan adanya manipulasi data muncul setelah temuan pada Selasa, 30 September 2025. SMA Siger 2 Bandar Lampung, yang hingga saat itu belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), justru tercatat menerima MBG. Padahal, berdasarkan ketentuan Kemendikdasmen, penerima MBG harus memenuhi kriteria jelas:
“Peserta didik dari satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen, jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK),” bunyi aturan resmi kementerian.
Namun kenyataannya, SMA Siger 2 belum terdaftar di DAPODIK dan belum diakui secara resmi oleh Disdikbud Bandar Lampung. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: Apakah SPPG yang berlokasi di Way Halim bertanggung jawab atas distribusi MBG ke sekolah yang belum terverifikasi?
Selain SPPG Way Halim, diketahui juga terdapat SPPG lain di Jagabaya, tepatnya di Jalan Morotai. Meski begitu, lokasi yang dekat dengan SMP Negeri 44 dan SMA Siger 2 menjadi sorotan utama karena potensi konflik kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan data.
Redaksi terus berupaya menghubungi pihak terkait, baik pengelola SPPG maupun dinas pendidikan, untuk mendapatkan keterangan resmi. Publik menunggu penjelasan yang transparan agar distribusi MBG benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keraguan terhadap integritas program pemerintah.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut kesejahteraan siswa sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan program bantuan pendidikan. Dengan temuan ini, banyak pihak berharap pihak berwenang segera melakukan audit dan klarifikasi agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.***
