Tiga Perguruan Tinggi Tandatangani MoU Bersama Yayasan Lamban Puan, Perkuat Pencegahan Kekerasan

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI- Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung, Almira Nabila Fauzi, menginisiasi penguatan implementasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dengan menghadirkan organisasi nonpemerintah Yayasan Lamban Puan Lampung sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di Kampus STIT Pringsewu, Senin (4/8/2026).

Kegiatan mengusung tema “Wujudkan Kampus Aman, Inklusif dan Berkeadilan” tersebut diikuti oleh dosen dan mahasiswa yang tergabung dalam Satgas PPKPT STIT Pringsewu, Institut Bakti Nusantara (IBN), serta Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus.

banner 336x280

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi, B.Bus.Com., Sekretaris Kopertais Wilayah XV Lampung Dr. H. Wahyu Iryana, S.Hum., M.Ag., ChRMP., Rektor Institut Bakti Nusantara Dr. Fauzi, M.Kom., M.E., Ak., CMA., Ketua STIT Pringsewu Iis Maisaroh, M.Pd., serta Ketua STEBI Tanggamus Riki Renaldo, M.TI.

Dalam sambutannya, Anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun antarperguruan tinggi dalam memperkuat implementasi Satgas PPKPT sebagai amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024.

Menurut Almira, perlindungan terhadap sivitas akademika merupakan investasi penting bagi masa depan pendidikan Indonesia.

“Perlindungan terhadap sivitas akademika merupakan investasi bagi masa depan pendidikan Indonesia. Satgas PPKPT harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya saling menghormati, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, serta memastikan setiap mahasiswa dan tenaga pendidik dapat menjalankan aktivitas akademik tanpa rasa takut. Kolaborasi seperti ini perlu terus diperluas agar menjadi gerakan bersama di seluruh perguruan tinggi,” ungkap Almira.

Sementara itu, Rektor Institut Bakti Nusantara Dr. Fauzi, M.Kom., M.E., Ak., CMA., yang sekaligus membuka kegiatan, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPKPT merupakan amanat dari Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Ia menilai keberadaan Satgas PPKPT bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi pemerintah, tetapi juga menjadi komitmen moral perguruan tinggi dalam memberikan perlindungan kepada seluruh sivitas akademika.

“Kampus harus menjadi ruang yang aman untuk belajar, bekerja, dan berkarya. Kehadiran Satgas PPKPT merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap warga kampus memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun pelecehan. Melalui kolaborasi lintas perguruan tinggi dan organisasi masyarakat, kita berharap tercipta sistem pencegahan dan penanganan yang semakin kuat, profesional, dan berpihak kepada korban,” ujar Dr. Fauzi.

Pada sesi utama, narasumber dari Yayasan Lamban Puan Lampung, Selly Fitriani, S.H., dan Peni Wahyudi, S.H., memaparkan berbagai aspek penting mengenai implementasi Satgas PPKPT di lingkungan perguruan tinggi.

Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pembentukan Satgas PPKPT sesuai regulasi, struktur organisasi, tugas dan kewenangan satgas, berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan kampus, mekanisme pelaporan, pendampingan korban, hingga strategi membangun budaya kampus yang aman, inklusif, setara, dan berkeadilan.

Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara STIT Pringsewu dan Yayasan Lamban Puan Lampung yang disaksikan langsung oleh Anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi serta Sekretaris Kopertais Wilayah XV Lampung Dr. H. Wahyu Iryana.

Ketua STIT Pringsewu Iis Maisaroh, M.Pd., mengatakan kerja sama tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara STIT Pringsewu, Institut Bakti Nusantara, STEBI Tanggamus, Yayasan Lamban Puan Lampung, serta dukungan dari Anggota DPD RI dalam memperkuat implementasi Satgas PPKPT.

Melalui kolaborasi tersebut diharapkan budaya kampus yang bebas dari kekerasan dapat semakin diperkuat, sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh sivitas akademika mengenai pentingnya pencegahan, perlindungan, dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan pendidikan tinggi.***

banner 336x280

News Feed