PORTAL ASPIRASI– Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Pekon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Jumat (7/11/2025), dihadiri oleh pejabat struktural, camat, hingga tokoh masyarakat setempat.
Kedua pejabat yang dilantik adalah Suparman, S.Pd., sebelumnya Kepala Seksi Pendapatan Kecamatan Limau, kini dipercaya menjabat Pj Kepala Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau. Sedangkan Yoki Madian dari Dinas PUPR Tanggamus diangkat sebagai Pj Kepala Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran administrasi dan pembangunan desa hingga kepala pekon definitif terpilih.
Dalam sambutannya, Wabup Agus Sutanto menegaskan bahwa jabatan penjabat kepala pekon bukan sekadar posisi administratif. Ia menekankan amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga stabilitas pemerintahan pekon dan mendorong kemajuan wilayah. “Gunakan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk mengurangi persoalan di pekon serta mendorong kemajuan wilayah masing-masing. Jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah, jalankan dengan dedikasi penuh,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan bahwa pelantikan ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan dan menegaskan integritas serta kompetensi aparatur sebagai kunci sukses dalam pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas utama setiap pejabat yang diangkat, termasuk kemampuan untuk mendengarkan aspirasi warga, memfasilitasi kepentingan publik, dan mencegah potensi konflik sosial di tingkat akar rumput.
Acara pelantikan turut dihadiri Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, S.Pd., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra Irvan Wahyudi, S.T., M.M., Sekretaris Dinas PMD Lauyustis, S.Pd., M.M., Camat Limau Yusef, S.E., M.M., Camat Gisting Purwanti, S.Psi., M.M., serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lain. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Pelantikan penjabat kepala pekon bukan sekadar seremonial rotasi jabatan, tetapi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola desa yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aparatur pekon diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah daerah dan warga, memastikan implementasi program pembangunan berjalan lancar, serta mendorong kolaborasi nyata untuk pemerataan pembangunan.
Dengan kompetensi birokrasi yang memadai, para penjabat kepala pekon diharapkan mampu mengelola administrasi dengan profesional, mempercepat layanan publik, mengantisipasi potensi konflik sosial, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan di seluruh wilayah Tanggamus.
Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal bagi seluruh aparatur pemerintah daerah bahwa profesionalisme, integritas, dan dedikasi menjadi tolok ukur keberhasilan dalam menjalankan amanah publik. Keberhasilan pejabat yang baru dilantik akan diukur dari kemampuan mereka menjawab kebutuhan masyarakat, mengoptimalkan sumber daya desa, serta memelihara hubungan harmonis antara pemerintah dan warga.***
