Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan simbolis ini berlangsung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025), dan diikuti oleh seluruh perwakilan PPPK serta pejabat OPD terkait.

Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan hari ini. Mereka akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan, mulai dari pendidikan, kesehatan, administrasi, hingga sektor pelayanan publik lainnya. Penyerahan SK ini juga menjadi momentum untuk menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Wagub Jihan Nurlela menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai. “Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Jihan juga mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu mampu menyesuaikan diri dengan dinamika birokrasi modern, menerapkan prinsip kerja BerAKHLAK, serta menorehkan prestasi nyata yang berdampak pada pembangunan daerah dan nasional. Menurutnya, peran aparatur pemerintah daerah sangat strategis dalam mendukung program Lampung Emas 2045.

Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan ini dirangkaikan dengan gerakan penghijauan melalui penanaman pohon di Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Langkah ini menjadi simbol komitmen Pemprov Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan. “Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus sejalan dengan upaya menjaga lingkungan, agar pembangunan di Lampung bisa berkelanjutan,” tambahnya.

Wagub Jihan menutup sambutannya dengan pesan penting kepada seluruh PPPK Paruh Waktu: status ini terikat perjanjian kerja yang jelas, mencakup hak, kewajiban, dan target kinerja. Ia berharap para penerima SK mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja terbaik, serta senantiasa mengutamakan pelayanan kepada masyarakat Lampung. “Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa mendapat bimbingan Allah SWT,” pungkasnya.***

banner 336x280