Way Kanan Punya Potensi Besar, Bisakah Lepas dari Ketergantungan Pajak dan Retribusi?

banner 468x60

PORTAL ASPIRAS- Bagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menyiapkan infrastruktur membangun BUMD ataupun membangun kepercayaan investor guna mempercepat hilirisasi ekonomi berbasis pertanian, perkebunan dan peternakan?

Selama 15-20 tahun sepotong wilayah Provinsi Lampung ini “digenggam” keluarga dan partai tertentu, namun masih banyak pemberitaan tentang akses warga terhambat jalan berlubang-berlumpur.

banner 336x280

Selama itu juga, eksekutif dan legislatif belum mampu melepas candu retribusi dan pajak demi memenuhi kewajiban Pendapatan Asli Daerah, bahkan nilainya mencapai 92,99%– berdasarkan RPJMD 2025-2029 yang telah Bupati Ayu Asalasiyah tanda tangan.

Di situ juga tertulis potensi daerah yang didirikan pada tahun 1999 ini.

Mulai dari kopi, padi, sawit, kacang kedelai hingga sapi, domba, babi, kerbau dan ayam serta ikan air tawar.

Pada dokumen kenegaraan itu juga tertulis rencana Pemkab Pesawaran menjanjikan kemajuan industrial.

Ditargetkan pada tahun 2030, pertumbuhan industri mencapai 8,25% dan menyerap 8.938 tenaga kerja.

Pemkab Way Kanan bahkan mewacanakan pada 2026-2040 memiliki industri Kopi Mix hingga olahan Kompos.

Dari Ubi menciptakan Bio Ethanol, kosmetik hingga produk farmasi dan dari Lada menghasilkan minyak.

Wacana Pemkab Way Kanan sampai pada tahun 2040 pun akan menciptakan sumber daya Karet menjadi Engineering Natural Rubber Coumpound hingga Aspal.

Kemudian dalam sumber daya galian, Pemkab akan membuat industri kaca.

Patut diparesiasi dan selain itu, dikritisi– bagaimana Way Kanan membangun kepercayaan investor atau membangun BUMD jika target investasi industrialnya hanya sekitar 500-800 Juta Rupiah, sebagaimana yang tercatat dalam Perda Nomor 2 Tahun 2025.

Selain itu, masih menggantungkan nasib PAD dari pajak dan retribusi.***

banner 336x280