BANDAR LAMPUNG– Kepala Sekolah dan pengurus manajemen pendidikan SMA/SMK se-Bandar Lampung resah dengan para camat dan lurah yang meminta data peserta didik tanpa surat resmi pemerintah.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sunardi telah mengonfirmasi camat dan lurah di Bandar Lampung tidak ada yang berkoordinasi dengan pihaknya dalam hal pencarian data tersebut.
“Nah itu yang harus kita cermati. Saya sarankan kalau tidak ada surat resmi, data jangan diberikan. Selama ini tidak ada koordinasi dengan dinas provinsi,” tuturnya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kepala SMA dan SMK Swasta se-Bandar Lampung menduga, para camat dan lurah bergerilya meminta data siswa hingga door to door ke sekolah-sekolah, ialah atas perintah langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang kini akrab disebut The Killer Policy.
Dugaan mereka cukup berdasar mengingat SMA Swasta Ilegal (SMA Siger) buatan Pemkot Bandar Lampung di bawah komando The Killer Policy, sepi peminat, sampai harus menggabungkannya. Padahal rencana awal, Pemkot menyiapkan SMA Siger 1-4 meski belum memiliki gedung untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), tapi karena sepi peminat yakni hanya sekitar 50-an peserta didik, saat ini hanya ada Siger 1 dan 2.
SMA Swasta Ilegal Pemkot Bandar Lampung ini belum jelas perizinannya dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang bertanggungjawab atas jenjang SMA dan SMK pun mengakui. Selain itu DPRD juga belum membahas dan mengesahkan anggaran Sekolah Ilegal buatan Pemkot Bandar Lampung The Killer Policy tersebut. Jika dugaan Kepala SMA/SMK itu benar maka ada apa dengan Wali Kota The Killer Policy hingga memerintahkan camat dan lurah untuk mengintervensi perpindahan murid ke Sekolah Ilegal?
“Bisa jadi memang anak yang tidak mampu akan diiming-imingi beasiswa dari Pemkot tapi sekolahnya di Siger,” tutur Sunardi ketika ditanya soal keterkaitan gerakan camat dan lurah dengan kegiatan Sekolah Ilegal Pemkot.
Polemik ini kemudian sampai ke Panglima Ormas Ladam, Misrul. Ia yang telah lama geram dengan “arogansi” Eva Dwiana dalam mengambil kebijakan pun mengungkap dugaannya pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurutnya, ada kemungkinan Pemkot Bandar Lampung di bawah komando Eva Dwiana hendak memperbanyak anggaran untuk Sekolah Siger dan mengambil banyak dana Bos serta aliran Bosda, sehingga camat dan lurah ia utus untuk mencari data siswa sesuai targetnya.
“Itu Disdik mengakui tidak ada koordinasi dan izin administratif, DPRD bilang belum ada pengesahan, kok tapi kayak ditrabas kongkol gitu. Malah ada gerakan camat dan lurah. Waduh, saya sudah enggak ngerti lagi, kayaknya apa ini mau ngambil banyak anggaran, dana bos dan bosda ya? Ada apa dengan Pemkot di bawah kendali Eva. Apalagi SMA dan SMK ini kan wewenangnya Dinas Pendidikan, kok sampai ke lurah dan camat,” ujarnya. *
