PORTAL ASPIRASI- Genderang perang terhadap narkotika di Kota Bandar Lampung ditabuh semakin kencang.
Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung baru saja menutup gelaran Operasi Antik Krakatau 2026 dengan catatan pengungkapan 72 kasus tindak pidana narkotika.
Selama dua minggu, terhitung sejak 14 September 2026 hingga 27 September 2026, aparat kepolisian menggulung jaringan peredaran narkoba yang mencoba menyusup ke berbagai wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 100 tersangka. Dari jumlah tersebut, 68 orang berperan sebagai pengedar dan lima lainnya masuk kategori bandar.
Performa penindakan tersebut menempatkan Kecamatan Bumi Waras sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 17 kasus. Posisi berikutnya ditempati Telukbetung Utara dengan 10 kasus.
Sementara di tingkat kelurahan, Sukaraja dan Bumi Waras masing-masing mencatat tujuh kasus.
Tak hanya mengamankan tersangka, Polresta Bandar Lampung juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi hingga tujuh unit sepeda motor.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Krakatau 2026 di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 29 September 2026. Konferensi pers dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono, didampingi Kasi Humas AKP Agustina Nilawati.
“Kami berhasil mengungkap 72 kasus selama operasi berlangsung. Ada 100 orang tersangka yang kami amankan, lima di antaranya masuk kategori bandar. Para bandar tersebut mendapatkan narkoba dari jaringan di luar wilayah Bandar Lampung,” kata Indik.
Menurut Indik, lima orang yang masuk kategori bandar diketahui mengambil narkoba dari jaringan di luar wilayah Bandar Lampung.
“Untuk lima kategori bandar ini, dari hasil pemeriksaan mereka mengambil pada orang di luar wilayah Bandar Lampung,” kata Indik.
Sementara itu, 68 pengedar yang diamankan tidak seluruhnya mendapatkan barang dari lima bandar tersebut. Polisi menemukan masing-masing pengedar memiliki sumber tersendiri dan mayoritas berada di luar Bandar Lampung.
“Ada salah satu juga mengambil dari bandar ini, tapi rata-rata mereka punya bandar lain. Mayoritas bukan di wilayah Bandar Lampung,” jelas Indik.
Sita Sabu hingga Ekstasi
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita 105,01 gram sabu, 27,12 gram ganja, 7,47 gram tembakau sintetis, 41 butir ekstasi dan tujuh sepeda motor.
“Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap 531 orang dengan nilai ekonomi sekitar Rp30,658 juta,” bebernya.
Indik menegaskan, lokasi pengungkapan terbanyak berada di Kecamatan Bumi Waras dengan 17 kasus, disusul Telukbetung Utara sebanyak 10 kasus.
Sedangkan di tingkat kelurahan, Sukaraja dan Bumi Waras masing-masing mencatat tujuh kasus.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan tiga modus utama, yakni sistem “tempel”, penggunaan kurir, serta pemecahan narkoba dalam jumlah besar menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali.
“Jadi ada tiga modus utama, yakni sistem ‘tempel’, penggunaan kurir dan pemecahan narkoba dalam jumlah besar menjadi paket kecil untuk diedarkan kembali,” ungkapnya.
Salah satu pengungkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial R yang ditangkap di Jalan Ikan Bumi Waras, Telukbetung Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa 21 gram sabu dan 20 butir ekstasi.
Kemudian, tersangka MA ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Gang Macan, Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 68 plastik klip siap edar dengan berat bruto 13,51 gram.
Dari 100 tersangka yang diamankan, tiga orang diketahui positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine dan menjalani asesmen terpadu bersama BNN.
Dalam operasi tersebut, delapan target operasi (TO) orang dan delapan target operasi tempat seluruhnya berhasil diungkap.
Polisi kini masih membuka kemungkinan untuk mengembangkan perkara ke tindak pidana pencucian uang (TPPU), khususnya terhadap jaringan bandar.
“Untuk TPPU, nanti kita dalami kembali. Tidak menutup kemungkinan kita tindak lanjuti untuk dikembangkan lebih lanjut,” tutup Indik.***


















