PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas makanan, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta transparansi pengelolaan program prioritas Presiden tersebut.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo melalui peninjauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling, Bandar Lampung, Senin, 13 Juli 2026.
Rombongan juga memantau proses distribusi makanan di SD Negeri 4 Sumberejo, SMA Negeri 7 Bandar Lampung, serta SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi. Peninjauan tersebut mencakup kondisi dapur penyedia makanan, proses penyaluran, hingga menu yang diterima para siswa.
Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menegaskan bahwa pengawasan MBG tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Seluruh unsur masyarakat, termasuk pihak sekolah dan orang tua, perlu dilibatkan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.
“Setelah masuk sekolah ini kita berkolaborasi dan mengajak seluruh komponen masyarakat mengawasi program MBG, mulai dari proses distribusi sampai lauk-pauknya,” ucapnya.
Ditemukan Catatan, Pemprov Siapkan Langkah Perbaikan
Dalam peninjauan tersebut, pemerintah menemukan sejumlah hal yang perlu dievaluasi. Catatan dari lapangan akan menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan program semakin optimal dan makanan yang diterima siswa sesuai dengan standar yang diharapkan.
Mirza mengatakan, pemerintah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak selama bertujuan meningkatkan kualitas layanan MBG.
“Ada beberapa masukan yang tujuannya tentu kita ingin memperbaiki agar program ini terus berjalan dengan baik,” ujar Gubernur Lampung.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung akan menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang memuat sejumlah langkah perbaikan. Salah satu poin pentingnya adalah mendorong keterbukaan informasi mengenai daftar menu dan harga makanan.
Transparansi tersebut diharapkan membuat masyarakat dapat ikut mengetahui dan mengawasi kualitas serta kewajaran makanan yang disediakan bagi para penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah akan mendorong pelibatan koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sebagai pemasok bahan pangan. Dengan begitu, pelaksanaan MBG tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi siswa, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di daerah.
Pemprov Lampung juga ingin memperluas partisipasi publik agar pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan pemerintah, melainkan melibatkan masyarakat secara langsung.
Kabupaten dan Kota Diminta Gandeng Kejaksaan
Mirza turut meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat koordinasi dengan kejaksaan negeri di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar pengawasan terhadap pelaksanaan MBG berjalan lebih menyeluruh hingga tingkat daerah.
Menurutnya, program yang menjadi prioritas Presiden harus dilaksanakan secara serius, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
“Ini adalah program prioritas Presiden. Karena itu kita ingin di Provinsi Lampung program MBG berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan bisa dinikmati masyarakat sesuai harapan Bapak Presiden,” tegasnya.
Koordinasi lintas lembaga diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap proses penyediaan bahan pangan, pengelolaan dapur, distribusi makanan, hingga penggunaan anggaran program.
Kejati Kawal Program Strategis Nasional
Sementara itu, Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan keterlibatan kejaksaan merupakan bagian dari pengawalan program strategis nasional. Pelaksanaan tugas tersebut mengacu pada nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia.
Danang menjelaskan, pengawasan akan dilakukan melalui evaluasi rutin dan inspeksi langsung ke lapangan. Kejaksaan juga mendorong peningkatan transparansi menu serta harga makanan agar pelaksanaan program dapat dipantau secara terbuka.
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat akan dioptimalkan untuk menampung laporan maupun masukan terkait pelaksanaan MBG.
Kejati Lampung juga mendorong penguatan peran koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai pasok bahan baku. Pelibatan pelaku usaha lokal diharapkan dapat memperkuat ekonomi daerah sekaligus mendukung ketersediaan bahan pangan.
“Kami bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengawal program prioritas nasional ini agar berjalan maksimal, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Danang.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menjaga kualitas pelaksanaan MBG di Lampung.
Transparansi dan Kualitas Jadi Ujian Pelaksanaan MBG
Penguatan pengawasan ini menjadi penting karena keberhasilan MBG tidak cukup hanya dilihat dari jumlah makanan yang didistribusikan kepada siswa. Kualitas bahan pangan, kecukupan gizi, kebersihan pengolahan, ketepatan penerima, serta transparansi harga juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Keterlibatan kejaksaan dan masyarakat diharapkan mampu memperkecil potensi penyimpangan sekaligus mempercepat perbaikan jika ditemukan persoalan di lapangan.
Dengan rencana penerbitan Surat Edaran Gubernur dan penguatan koordinasi lintas lembaga, Pemprov Lampung menargetkan pelaksanaan MBG semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi siswa serta masyarakat.***












