PORTAL ASPIRASI- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu langsung menindaklanjuti sejumlah temuan Komisi III DPRD saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa proyek pembangunan. Rekanan diminta melakukan perbaikan sesuai dengan masukan yang disampaikan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pringsewu, Ade Suherna, Jumat (9/10/2026) malam, melalui pesan singkat WhatsApp.
Ade menjelaskan, pasir yang dinilai kurang baik dalam proyek pembangunan jalan rigid beton di Kecamatan Adiluwih telah diganti. Material tersebut tidak lagi digunakan untuk pemasangan batu, melainkan dihamparkan sebagai bagian dasar badan jalan.
Langkah itu merupakan tindak lanjut atas masukan Ketua Komisi III DPRD Pringsewu, Lusi Ariyanti, saat melakukan sidak di lokasi proyek.
Selain itu, Dinas PUPR juga menindaklanjuti masukan anggota Komisi III, Joni Sopuan, terkait proses pemadatan badan jalan pada proyek Jalur II menuju kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Menurut Ade, pemadatan perlu disertai penyiraman air agar hasilnya maksimal. Setelah sidak selesai, pihaknya langsung memerintahkan rekanan untuk melakukan perbaikan.
Bahkan, pada sore hari setelah sidak, rekanan telah mengirimkan mobil penyiram air untuk membasahi badan jalan yang sedang dipadatkan.
Perhatian juga diberikan terhadap sistem pembuangan air permukaan guna mengantisipasi genangan saat musim hujan. Ade mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala pekon dan koordinator pedagang UMKM di Maliosewu untuk bergotong royong membersihkan saluran air di bawah trotoar yang digunakan oleh para pedagang.
Pembersihan tersebut diharapkan membuat air dari badan jalan dapat mengalir ke saluran pembuangan sehingga tidak menggenang ketika hujan turun.
Sebelumnya, Dinas PUPR Pringsewu telah menganggarkan Rp7,6 miliar untuk pembangunan jalan Jalur II menuju kantor Pemkab Pringsewu, tepatnya di depan Tugu Gajah.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan median jalan sepanjang kurang lebih 1.500 meter dan penanganan badan jalan sekitar 750 meter.
Tindak lanjut ini dilakukan setelah Komisi III DPRD Pringsewu meninjau sejumlah proyek dan memberikan masukan terkait kualitas material, proses pemadatan, serta antisipasi sistem drainase di lokasi pekerjaan.***















