Ada Defisit Rp101,3 Miliar! Ini Fakta di Balik APBD Perubahan Tanggamus 2026

PORTAL ASPIRASI — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus mengalami perubahan signifikan. DPRD Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/9/2026).

banner 336x280

Tak hanya membahas perubahan APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo bersama Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua III Bunyamin.

Berdasarkan laporan Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga, sebanyak 42 dari total 45 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Sementara tiga anggota lainnya tidak hadir dengan keterangan dua orang sakit dan satu orang izin.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua APDESI, tokoh masyarakat, insan pers serta organisasi kemasyarakatan.

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui sekaligus menandatangani MoU KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bukti terjalinnya hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Penandatanganan ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat sama-sama kita laksanakan,” ujar Saleh Asnawi.

APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101,3 Miliar

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus yang disampaikan anggota Banggar Romzi Edy, hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P 2026 menghasilkan sejumlah angka penting.

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.641.283.902.746,90. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.

Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Tanggamus 2026 mengalami defisit sebesar Rp101.309.109.092,05.

Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, yakni Rp101.309.109.092,05. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat nihil atau Rp0.

Pembahasan KUPA dan PPAS-P sebelumnya telah dilakukan pada 4 hingga 7 Agustus 2026. Proses tersebut melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Banggar DPRD menekankan agar perubahan anggaran tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran. Program yang mendapat alokasi harus benar-benar bersifat mendesak dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain efisiensi, Banggar turut menyoroti pentingnya pembenahan pengelolaan data BPJS. Pemerintah daerah didorong melakukan integrasi data BPJS dengan data kependudukan dan layanan kesehatan guna mencegah terjadinya tumpang tindih data peserta.

Pemutakhiran data secara berkala juga dinilai penting agar program pelayanan kesehatan tepat sasaran.

KUA-PPAS 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun

Selain menyepakati perubahan APBD 2026, Pemkab Tanggamus mulai mengarahkan fokus pada rancangan anggaran 2027.

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan mencapai sekitar Rp1,74 triliun.

Bupati Saleh Asnawi menjelaskan, penyusunan anggaran 2027 menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS), serta kebijakan belanja berbasis money follows program.

Dengan pendekatan tersebut, anggaran diharapkan lebih fokus pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tema pembangunan Kabupaten Tanggamus 2027 diarahkan pada “Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”.

Untuk merealisasikan tema tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima prioritas pembangunan.

Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Kedua, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.

Ketiga, pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan. Keempat, peningkatan reformasi birokrasi. Kelima, peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pembangunan berkelanjutan.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Tanggamus pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,74 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,2 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,71 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus antara pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp6,5 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp26,78 miliar.

Pengeluaran tersebut antara lain akan digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo.

Bupati menegaskan penyusunan rancangan anggaran 2027 tetap diarahkan agar kondisi fiskal daerah berada dalam kondisi berimbang.

“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program,” kata Bupati.

Setelah penyampaian rancangan tersebut, tahapan berikutnya akan dilakukan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD dan perangkat daerah.

Hasil pembahasan nantinya akan menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.

Banggar Dorong PAD Tanggamus Lebih Maksimal

Di sisi lain, Badan Anggaran DPRD Tanggamus juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah optimalisasi penerimaan dari pajak air, baik air permukaan maupun air tanah.

Banggar meminta Pemkab Tanggamus memperbaiki basis data wajib pajak, memperkuat pengawasan dan meningkatkan koordinasi lintas instansi.

Pemanfaatan teknologi informasi juga dinilai penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak. Selain itu, pemerintah diminta lebih aktif mengidentifikasi objek pajak baru yang memiliki potensi meningkatkan PAD.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS-P 2026 serta disampaikannya Rancangan KUA-PPAS 2027, tahapan penganggaran Kabupaten Tanggamus kini memasuki proses pembahasan selanjutnya.

Tantangannya bukan hanya bagaimana anggaran terserap, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD dan Pemkab Tanggamus pun diharapkan terus memperkuat sinergi agar kebijakan anggaran 2026 maupun 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.