Aksi Jilid II Forum Muda Lampung di Kejagung, “Tolak Angin” dan Kerokan Massal Jadi Simbol Desakan Usut Hibah Rp60 Miliar

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI– Forum Muda Lampung (FML) kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (22/10/2025). Aksi lanjutan ini menyasar polemik dana hibah senilai Rp60 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan tindak lanjut dari pihak Kejagung.

Yang menarik dari aksi kali ini adalah simbol-simbol unik yang digunakan massa FML untuk menyampaikan pesan kepada Korps Adhyaksa. Demonstran membawa produk obat herbal “Tolak Angin” dan menyerahkannya kepada perwakilan Kejagung sebagai bentuk sindiran agar aparat tidak “masuk angin” alias lamban dan tumpul dalam menindak dugaan penyalahgunaan dana hibah. Selain itu, beberapa demonstran melakukan ritual “kerokan massal” di lokasi aksi. Menurut FML, kerokan ini menjadi simbol satire untuk mendorong Kejagung kembali segar dan berani menegakkan hukum secara tegas.

banner 336x280

Aksi jilid II ini juga menjadi momentum bagi FML untuk menagih janji dan progres tindak lanjut dari laporan yang mereka sampaikan pada aksi jilid I pekan lalu. Laporan tersebut menuntut agar Jamwas Kejagung segera mengaudit dan menginvestigasi proses pemberian hibah Rp60 miliar. Investigasi ini penting karena sebelumnya Jamintel Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung dan Walikota terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2023.

Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya respons dari Kejagung. Menurut Iqbal, aksi simbolis seperti “Tolak Angin” dan kerokan bukan sekadar hiburan, tetapi pesan serius agar penegak hukum menunjukkan integritas. “Kami datang lagi untuk menagih janji dan progres. Jangan sampai Kejagung terkesan menutup mata atau sengaja mengulur waktu. Hibah Rp60 miliar di tengah kondisi defisit dan keluhan rakyat soal banjir dan infrastruktur jelas merusak rasa keadilan,” tegas Iqbal di tengah kerumunan massa.

Dalam aksi ini, FML juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar Kejagung bersikap transparan dan memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan hibah tersebut. Massa menyoroti potensi konflik kepentingan antara pemberi dan penerima hibah, yang menurut mereka harus segera ditindaklanjuti untuk menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

Iqbal menambahkan, FML tidak akan berhenti hingga masalah ini mendapatkan penyelesaian yang adil. “Jika dalam waktu dekat Kejagung tidak menunjukkan sikap tegas dan progres yang signifikan terhadap laporan kami, FML akan terus bergerak dan menggelar aksi dengan skala yang lebih besar. Supremasi hukum harus tegak, tidak boleh dikalahkan oleh oligarki lokal,” ucapnya.

Aksi jilid II ini berlangsung damai, namun mendapat perhatian publik karena metode protes yang unik dan kreatif. Para pengamat menilai, langkah FML tidak hanya menekan Kejagung agar cepat bertindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi FML jilid II. Publik menunggu klarifikasi, terutama mengenai apakah akan ada audit mendalam atas hibah Rp60 miliar, dan bagaimana langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat jika terbukti terjadi penyalahgunaan.***

banner 336x280