Bingung! Pusat Pangkas TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Masih Tersisih dari BOSDA

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI— Pemerintah pusat mengejutkan publik dengan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Lampung senilai Rp580 miliar untuk tahun 2026. Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 8 Oktober 2025, dengan alasan penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah yang dianggap kurang maksimal.

Namun, di balik alasan resmi tersebut, muncul pertanyaan besar: mengapa Pemprov Lampung kesulitan menyerap dana TKD dengan optimal? Apalagi, dana yang ada seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

banner 336x280

Yang menambah kontroversi adalah kondisi sekolah swasta di Lampung. Selama ini, SMA dan SMK swasta di seluruh provinsi yang juga berperan penting dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat, justru tidak mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, hanya sekolah negeri yang menerima BOSDA. Tahun 2026 pun, rencananya, sekolah swasta tidak akan menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

“Tahun ini alhamdulillah masih ada BOSDA, tapi hanya untuk negeri saja. Keuangan daerah kita terbatas, jadi yang negeri dulu yang diutamakan,” ujar Thomas saat ditemui di Tubaba, Selasa (9/9/2025).

Kebijakan ini memunculkan dilema besar: pusat memangkas TKD karena serapan anggaran rendah, tapi di sisi lain, sekolah swasta sebagai bagian dari layanan dasar masyarakat justru tidak mendapatkan aliran dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan. Akibatnya, banyak sekolah swasta menghadapi kesulitan operasional, termasuk dalam hal pembayaran guru, pengadaan fasilitas, dan kegiatan belajar mengajar.

Para pengamat pendidikan menilai situasi ini sangat kontradiktif. “Sebenarnya sekolah swasta juga berperan penting dalam pemerataan pendidikan. Jika mereka tidak menerima BOSDA atau BOP, kualitas pendidikan bisa terpengaruh, dan potensi serapan anggaran daerah juga terhambat karena sebagian dana tidak termanfaatkan untuk sektor pendidikan,” ujar seorang analis pendidikan di Bandar Lampung.

Selain itu, pemangkasan TKD sebesar Rp580 miliar juga berpotensi menunda program pembangunan daerah lainnya, termasuk infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Sebab, TKD menjadi salah satu sumber utama APBD untuk membiayai program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Situasi ini memunculkan desakan bagi pemerintah daerah agar memperbaiki manajemen keuangan, memastikan serapan anggaran lebih efektif, dan mempertimbangkan perlunya dukungan dana untuk sekolah swasta agar pelayanan pendidikan tetap merata dan berkualitas. Jika tidak, pemangkasan TKD dan ketimpangan distribusi dana dapat semakin memperlebar kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta, serta menghambat pencapaian target pembangunan manusia di Lampung.***

banner 336x280