BNNK Tanggamus Tutup 2025 dengan Capaian Kinerja Mengagumkan

PORTAL ASPIRASI– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menutup tahun 2025 dengan serangkaian capaian strategis di bidang pencegahan, rehabilitasi, hingga penindakan narkotika. Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran BNN, kepolisian, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat.

Diani mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, BNNK Tanggamus menjalankan berbagai upaya pemberantasan narkotika secara konsisten dan terukur. Hal ini tercermin dari jumlah berkas layanan Asesmen Terpadu (TAT) yang ditangani mencapai 131 berkas, jauh melampaui target awal 16 orang tersangka. “Sebaran tersangka berasal dari Polres Pesisir Barat 15 orang, Polres Pringsewu 31 orang, dan Polres Tanggamus 85 orang,” ujar Diani saat pers rilis di Kantor BNNK Tanggamus, Selasa (23/12/2025).

Data tersebut menunjukkan tingginya intensitas pengungkapan kasus narkotika sekaligus sinergi yang terus diperkuat antara BNN Kabupaten Tanggamus dengan jajaran kepolisian di wilayah kerja. Dari asesmen tersebut, 63 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan, dengan 2 orang di IPWL Gading Rejo dan 61 orang di Klinik Pratama BNN Kabupaten Tanggamus. Selain itu, 53 tersangka direkomendasikan untuk rehabilitasi rawat inap, tersebar di beberapa fasilitas seperti Loka Rehabilitasi Kalianda (39 orang), RSJ Provinsi Lampung (10 orang), Balai Besar Rehabilitasi Lido (3 orang), dan RS Batin Mangunang (1 orang). Sedangkan 15 tersangka lainnya diproses hukum lebih lanjut karena memenuhi unsur pidana.

Diani menambahkan, sepanjang 2025 ada beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani. Salah satunya, pengungkapan peredaran gelap narkotika di Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, yang berhasil menangkap pengedar berinisial P dengan barang bukti 10 gram sabu-sabu dan 30 butir pil ekstasi. Pada November 2025, BNN Provinsi Lampung bersama BNN Kabupaten/Kota melaksanakan Operasi Terpadu di Pekon Negara Ratu, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dalam operasi ini, empat orang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 15 gram, enam butir ekstasi, dan puluhan alat hisap sabu.

Di bidang rehabilitasi, BNNK Tanggamus terus meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi penyalahguna narkotika melalui pendekatan humanis dan berorientasi pada pemulihan. Target layanan rehabilitasi rawat jalan sebanyak 27 klien, namun realisasinya mencapai 68 klien. Dari jumlah tersebut, 24 klien mengikuti layanan pascarehabilitasi, termasuk satu klien yang berhasil mengembangkan usaha budidaya ikan lele dan sayur hidroponik. “Masyarakat yang memiliki anggota keluarga terindikasi pecandu narkoba dapat dibawa ke BNNK Tanggamus untuk rehabilitasi, tanpa dipidana dan gratis,” kata Diani.

Keberhasilan BNNK Tanggamus pada 2025 menurut Diani tidak lepas dari kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat. “Ke depan, BNN Kabupaten Tanggamus akan terus memperkuat program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang humanis, guna mewujudkan Kabupaten Tanggamus Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkas Diani.***