PORTAL ASPIRASI- Tanggamus Kini Memasuki Era Absensi Digital. Pada Senin, 8 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meluncurkan Aplikasi Absensi Fingerprint Online Terintegrasi, sebuah terobosan yang disebut-sebut sebagai jawaban atas masalah disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Peluncuran ini menegaskan satu hal: masalah utama birokrasi selama ini bukan inovasi atau kualitas layanan, melainkan kehadiran fisik di kantor.
Sistem sidik jari biometrik ini, bagian dari program Transformasi Digital Kabupaten Tanggamus, dirancang untuk memperkuat sistem penilaian kinerja dan memastikan ASN hadir tepat waktu. Kepala Dinas Kominfo Suhartono menekankan bahwa semua absensi dapat dipantau secara real-time melalui Dashboard Eksekutif Bupati, seolah menegaskan bahwa tanpa sidik jari digital, anarki absensi bisa kembali terjadi.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dalam pidatonya menekankan pesan moral: “Disiplin adalah kunci untuk mencapai hasil maksimal… Salah satu pilar pokok kedisiplinan yaitu kedisiplinan waktu.” Pernyataan ini menyoroti kenyataan pahit: setelah puluhan tahun reformasi, pelatihan integritas, dan peningkatan tunjangan, ASN masih membutuhkan pengawasan digital untuk menegakkan disiplin dasar.
Peluncuran sistem fingerprint mencakup seluruh ASN, Non-ASN, hingga tenaga kebersihan dan driver. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah menilai semua potensi mangkir sebagai risiko yang harus diawasi. Sistem ini berfungsi sebagai alat kontrol untuk memastikan disiplin, tapi juga menjadi pengingat mahal tentang kegagalan mentalitas birokrasi.
Di lapangan, implementasi sistem ini masih menemui tantangan. Di tingkat kecamatan, infrastruktur jaringan dan integrasi perangkat fingerprint masih dalam tahap penyelesaian. Camat dan Lurah di beberapa lokasi masih menggunakan metode absensi tradisional, yang menunjukkan bahwa klaim integrasi penuh masih bersifat parsial. Hal ini menimbulkan pertanyaan: seberapa akurat data kinerja yang dipantau Bupati jika separuh wilayah administratif masih berada dalam area abu-abu digital?
Lompatan kuantum Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tanggamus dari “Kurang” di 2021 menjadi “Sangat Baik” di 2025 menambah citra gemilang, apalagi disertai penghargaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kabupaten terbaik dalam transformasi digital di Lampung. Namun, pertanyaannya tetap kritis: apakah lonjakan indeks ini berbanding lurus dengan kualitas layanan publik yang dirasakan masyarakat? Atau apakah ini lebih merupakan pencapaian infrastruktur dan fasilitas internal bagi ASN, sementara mentalitas dan kualitas pelayanan publik masih stagnan?
Sistem fingerprint ini adalah solusi teknologi untuk masalah moral. Tim teknis Bidang E-Government Kominfo dan BKPSDM patut diapresiasi karena berhasil menciptakan alat canggih untuk memantau kehadiran. Namun, absensi digital hanyalah korektif terhadap gejala buruknya disiplin, bukan penyembuh bagi mentalitas kerja dan integritas dasar ASN. Jika teknologi ini hanya digunakan untuk memastikan ASN datang tepat waktu karena takut gaji dipotong, maka ini bisa berakhir sebagai formalitas digital semata.
Akuntabilitas sejati bukan diukur dari scan sidik jari atau angka SPBE tinggi, tetapi dari hasil kerja nyata, inovasi, dan kualitas layanan publik. Tanggamus kini secara resmi telah menandai diri dengan sidik jari digital, tapi pertanyaannya tetap: akankah janji ini menjadi langkah nyata menuju akuntabilitas sejati, atau hanya alibi birokrasi baru yang dibungkus data real-time?
Peluncuran ini juga menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah lain: transformasi digital harus dibarengi dengan peningkatan budaya kerja, integritas, dan pelayanan publik. Teknologi canggih tanpa mentalitas yang benar hanya akan menghasilkan birokrasi yang terlihat modern, tapi tetap jauh dari tujuan sebenarnya: menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan adil.***













