Bupati Lampung Selatan Angkat 5.792 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Semangat “Betik”

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI- Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 5.792 tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu, 24 Desember 2025.

Momen ini menjadi puncak penantian panjang bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Mengenakan kemeja putih dan celana hitam yang dipadukan dengan aksesoris adat Tukus dan tapis, ribuan penerima SK tampak haru saat menerima pengakuan resmi status kepegawaian mereka sebagai kado akhir tahun yang bermakna.

banner 336x280

Berdasarkan rincian formasi, pengangkatan ini terdiri atas 2.299 tenaga guru, 474 tenaga kesehatan, dan 3.019 tenaga teknis. Kebijakan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Radityo Egi Pratama memperkenalkan filosofi “Betik” (Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai standar moral baru. Ia menuntut para ASN untuk menjaga integritas, disiplin tanpa pengawasan, serta selalu mengedepankan pelayanan yang humanis dan tulus kepada masyarakat di setiap lini instansi.

“Saya ingin ASN di Lampung Selatan adalah pegawai yang bersih, disiplin tanpa diawasi, serta melayani masyarakat dengan senyum tulus,” tegas Radityo Egi Pratama.

Kepastian status kerja ini dikukuhkan melalui Keputusan Bupati Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025. Dengan transformasi status ini, para PPPK diharapkan dapat bekerja lebih inovatif dan menjadikan profesi mereka sebagai bentuk ibadah untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.***

banner 336x280