PORTAL ASPIRASI- Ali Amran Tanjung terpilih sebagai Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) periode 2025-2030 dalam Muktamar V yang diselenggarakan di Majelis Az-Zikra, Sentul, Bogor, pada 22–24 Desember 2025. Melalui proses musyawarah mufakat seluruh Ketua Pengurus Wilayah se-Indonesia, Ali Amran resmi menahkodai organisasi ini dengan didampingi KH Tairman Elon sebagai Sekretaris Jenderal.
Pemilihan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan tiga kandidat utama, yakni Prof. Husnan Bey Fanani, Ir. Abdurrahman Syagaff, dan Ali Amran Tanjung. Kepemimpinan baru ini berkomitmen untuk menjaga kemandirian Parmusi serta memperkuat fokus pada dakwah Islamiyyah yang inklusif dan nasionalis guna memberikan manfaat nyata bagi seluruh elemen bangsa dan negara.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, dalam pembukaan muktamar berpesan agar Parmusi aktif membina generasi muda di tengah kemajuan teknologi. Menag menekankan bahwa meskipun teknologi memberikan kemudahan, nilai-nilai spiritual harus tetap menjadi pengawal utama agar generasi penerus bangsa tidak kehilangan jati diri dan moralitas mereka.
Sekjen Parmusi, KH Tairman Elon, meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Ali Amran, organisasi akan semakin relevan dengan tantangan zaman. Fokus utama ke depan adalah menjalankan “dakwah bil-hal”, yaitu aksi nyata dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial, sehingga kehadiran Parmusi dapat dirasakan langsung oleh umat di berbagai pelosok Indonesia.
“Parmusi harus menjadi jembatan hati bagi ummat, bangsa, dan negara. Parmusi harus banyak berbuat baik. Seluruh pengurus harus yakin bahwa sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang mampu memberi banyak manfaat bagi banyak manusia,” tegas Ali Amran Tanjung.
Muktamar V ini dihadiri oleh utusan pengurus dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dengan selesainya agenda ini, kepengurusan pusat Parmusi yang baru bersiap memperkuat kolaborasi strategis dengan pemerintah untuk menjaga ketahanan moral masyarakat melalui semangat Islam yang moderat.***













